PROBATAM.CO, Batam– Kapolresta Barelang Bersama Kepala BP Batam yang juga selaku Walikota Batam Konferensi Pers bersama terkait Aliansi Pemuda Melayu mengajukan Permohonan penangguhan Penahanan 7 orang yang ditetapkan penyidik menjadi tersangka pasca penertiban pemblokiran jalan raya Jembatan 4 Rempang- Galang Batam, Kepri , Minggu (10/9/2023) malam.
Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu Pian menyampaikan pada hari ini pihaknya mengajukan surat penangguhan penahanan kepada Kapolresta barelang untuk saudaranya 7 orang yang diamankan di Polresta Barelang.
” Dan kami aliansi pemuda Melayu sebelum sudah melayangkan surat pemberitahuan demo dan hari ini saya mewakili aliansi pemuda Melayu bahwa hari Senin tanggal 11 September 2023 kami membatalkan aksi unjuk rasa secara damai di kantor BP Batam, karena banyaknya pertimbangan,” kata Pian, tadi malam.
Lanjut dia, tentunya semua media tahu bahwa yang akan mengadakan aksi unjuk rasa bukan dari aliansi pemuda Melayu saja, tetapi banyak LSM lain. “Kita tidak mau terjadi benturan di lapangan yang akan memicu hal-hal yang tidak diinginkan, kami aliansi Melayu berharap ingin menciptakan situasi kondusif ketentraman di Kota Batam,” ujarnya.
Dan, ia juga menyampaikan bahwa aliansi pemuda Melayu tidak pernah di tunggangi sama sekali oleh pihak lain. “Ini perlu ditegaskan kami berangkat dari bersama masyarakat Rempang- g
galang, kami berharap ada solusi terbaik dari pemerintah untuk masyarakat Rempang- Galang,” harapnya.
Pian yang juga mewakili aliansi pemuda Melayu memohon maaf kepada TNI Polri, Tim terpadu atas kejadian kejadian sebelumnya dari aksi pertama terjadi pelemparan batu bahkan sampai hari ini.
” Saya percaya TNI Polri bersinergi dengan masyarakat.Dan kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Melayu yang ada di Kepri dan di luar Kepri yang sudah hadir dari Kalimantan Barat, Jambi, Riau, Jakarta, Karimun sudah hadir untuk mengikuti aksi besok. Aksi besok kita batalkan,” ungkapnya.
“Demi allah tidak ada tekanan sama sekali. Kami mengedepankan persaudaraan, kami sepakat tidak akan mengadakan aksi pada 11 September 2023 besok,” tambahnya.
Walikota Batam/Kepala BP Batam, H. Muhammad Rudi, mengucapkan terima kasih terutama Kapolresta Barelang yang telah membantu penyelesaian permasalahan masyarakat kota Batam yang telah terjadi di Rempang beberapa waktu lalu.
“Dan saya mengucapkan terima kasih telah sudi memberikan penangguhan penahanan, saya Walikota menjamin agar saudara kita yang di tahan agar bisa di kembalikan ke rumahnya masing-masing. Allah telah mengijinkan masalah bisa kita selesaikan khusus untuk demo besok, kami tidak pernah menekan pihak dan jajaran, tapi kita duduk bersama, kita lebih mementingkan kepentingan umum demi membangun Kota Batam yang kita cintai,” bebernya.
Dijelaskannya, permasalahan tidak selesai di sini saja, kita kepingin permasalahanRempang juga selesai, besok akan ketemu kembali untuk mendudukan masalah Rempang.
Ungkap Rudi, Rempang adalah proyek strategi nasional itu adalah perintah pusat sampai daerah yang harus pemerintah selesaikan tidak punya niat lain.
“Kami adalah pemerintah paling bawah maka menjalankan mencari yang paling baik bagi Rempang dan kita semua.
Sekali lagi terima kasih kepada Kapolresta Barelang dan jajaran mudah-mudahan malam ini awal akan menyelesaikan permasalahn Rempang bersama sama sehingga Batam semakin maju dan masyarakat Rempang akan sejahtera semua,”
ucap Rudi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan bahwasanya surat permohonan penangguhan penahanan yang menjamin dari keluarga tersangka yang di tahan dan Wali kota Batam juga menjamin.
” Dan hal ini akan kami pertimbangkan demi kepentingan umum, untuk penangguhan penahanan akan kami koordinasi dengan penyidik agar permohonan ini dapat kabulkan,” ujarnya.
Kapolresta Barelang juga mengingatkansemua pihak jangan ada menyiarkan memposting konten hoax atau informasi yang tidak benar dan tidak bisa di pertanggungjawabkan.
” Karena jarimu adalah harimaumu, dan ada undang- undangnya UU ITE, banyak tersebar berita karena masalah Rempang, diantaranya pasca penertiban kemarin ada berita bayi meninggal padahal itu tidak benar. Jadi saya ingatkan seluruh masyarakat mari sama- sama ciptakan situasi kamtibmas di Batam yang aman dan kondusif, mari bisa mengelola media sosial kita dengan bijak,” tegasnya.
Kombes Pol Nugroho Tri N, mengatakan alhamdulillah situasi Rempang khususnya Sembulang aman kondusif, pematokan yang di lakukan BP Batam dan pengukuran masih di laksanakan dan sudah selesai jadi tidak ada penolakan maupun kendala di lapangan oleh masyarakat Rempang disitu.
” Sudah mulai melakukan pendataan masyarakat Rempang dengan pendampingan TNI – Polri, termasuk ada 3 posko di RKSI, Kantor Camat dan di PTSP,” bebernya.
Kombes Nugroho menambahkan pada hari Selasa (12/9/2023) nanti pihaknya Polresta Barelang dan Polda Kepri akan turun langsung ke Sekolah di Rempang untuk memberikan trauma healing dan menghibur anak-anak agar tidak trauma atas kejadian kemarin.
“Kedepan juga kami tim terpadu akan melaksanakan kegiatan kerja bakti di masyarakat Rempang, pasca kejadian kemarin akan kita bersihkan, sehingga Rempang akan bersih kembali,” ucapnya. (*/hel)