Aparat kepolisian berhasil menangkap oknum provokator yang kedapatan membawa senjata tajam. (hms)
Aparat kepolisian berhasil menangkap oknum provokator yang kedapatan membawa senjata tajam. (hms)

Pengembangan Pulau Rempang, BP Batam Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

PROBATAM.CO, Batam – BP Batam mengimbau agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan isu miring terkait pengukuran yang akan dilakukan di Kawasan Rempang.

Hal ini seiring beredarnya informasi terkait tindakan represif tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP terhadap masyarakat yang menghalangi jalannya personel, Kamis (7/9/2023).

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengungkapkan jika peristiwa yang sebenarnya terjadi tidak demikian.

Menurut Ariastuty, masyarakat yang mengatasnamakan warga Rempang terlebih dulu melemparkan batu dan botol kaca ke arah personel keamanan yang akan memasuki wilayah Jembatan 4 Barelang.

Bahkan, sejumlah oknum tak bertanggung jawab juga terus melemparkan batu meski petugas kepolisian telah mengimbau melalui pengeras suara agar barisan massa tidak gegabah dalam mengambil tindakan.

“Informasi dari tim di lapangan, sudah ada beberapa oknum provokator yang ditangkap pihak kepolisian. Beberapa di antaranya bahkan didapati membawa parang dan sudah berhasil diamankan,” ujar Ariastuty.

Ariastuty pun mengajak masyarakat Kota Batam untuk mengecek terlebih dulu informasi yang diterima sebelum menyebarkannya melalui media sosial.

Bukan tanpa alasan, lanjut Ariastuty, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pengukuran tersebut.

“Jangan terprovokasi dan tetap jaga situasi kondusif demi Batam lebih baik,” pungkasnya.

Sementara, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, sebelumnya telah mengimbau masyarakat agar tak menghalangi jalannya personel keamanan yang akan memasuki Kawasan Rempang.

Melalui pengeras suara, Nugroho meminta agar masyarakat yang memblokade jalan masuk wilayah tersebut dapat mundur dengan teratur.

Mengingat, tindakan yang dilakukan telah melawan aturan hukum.

“Saya minta warga jangan anarkis. Karena apa yang saudara lakukan sudah melanggar hukum,” tegas Nugroho dari dalam mobil yang dilengkapi dengan pengeras suara. (*/Jhon)

BACA JUGA

Pemindahan Kapal Pelni ke Terminal Bintang 99 Persada Ditunda, Keselamatan Pelayaran Menjadi Prioritas

Probatam

42 KK Telah Tempati Hunian Tetap di Tanjung Banun, Harapan Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat Rempang

Jhony

Hadiri RDP Lanjutan, BP Batam Laporkan Pencapaian Kinerja dan Rencana Pengembangan Batam

Probatam

BP Batam Pastikan Pelayanan Air Areal Putra Jaya Tetap Maksimal

Probatam

Dukung Pengembangan Pulau Rempang, BP Batam Periksa Detail Jembatan 2 Barelang

Jhony

Momen Perayaan Natal 2024, Persekutuan Doa BP Batam Gelar Bakti Sosial dan Kunjungan Kasih

Probatam