Aparat kepolisian berhasil menangkap oknum provokator yang kedapatan membawa senjata tajam. (hms)
Aparat kepolisian berhasil menangkap oknum provokator yang kedapatan membawa senjata tajam. (hms)

Pengembangan Pulau Rempang, BP Batam Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

PROBATAM.CO, Batam – BP Batam mengimbau agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan isu miring terkait pengukuran yang akan dilakukan di Kawasan Rempang.

Hal ini seiring beredarnya informasi terkait tindakan represif tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP terhadap masyarakat yang menghalangi jalannya personel, Kamis (7/9/2023).

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengungkapkan jika peristiwa yang sebenarnya terjadi tidak demikian.

Menurut Ariastuty, masyarakat yang mengatasnamakan warga Rempang terlebih dulu melemparkan batu dan botol kaca ke arah personel keamanan yang akan memasuki wilayah Jembatan 4 Barelang.

Bahkan, sejumlah oknum tak bertanggung jawab juga terus melemparkan batu meski petugas kepolisian telah mengimbau melalui pengeras suara agar barisan massa tidak gegabah dalam mengambil tindakan.

“Informasi dari tim di lapangan, sudah ada beberapa oknum provokator yang ditangkap pihak kepolisian. Beberapa di antaranya bahkan didapati membawa parang dan sudah berhasil diamankan,” ujar Ariastuty.

Ariastuty pun mengajak masyarakat Kota Batam untuk mengecek terlebih dulu informasi yang diterima sebelum menyebarkannya melalui media sosial.

Bukan tanpa alasan, lanjut Ariastuty, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pengukuran tersebut.

“Jangan terprovokasi dan tetap jaga situasi kondusif demi Batam lebih baik,” pungkasnya.

Sementara, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, sebelumnya telah mengimbau masyarakat agar tak menghalangi jalannya personel keamanan yang akan memasuki Kawasan Rempang.

Melalui pengeras suara, Nugroho meminta agar masyarakat yang memblokade jalan masuk wilayah tersebut dapat mundur dengan teratur.

Mengingat, tindakan yang dilakukan telah melawan aturan hukum.

“Saya minta warga jangan anarkis. Karena apa yang saudara lakukan sudah melanggar hukum,” tegas Nugroho dari dalam mobil yang dilengkapi dengan pengeras suara. (*/Jhon)

BACA JUGA

Perbaikan Database Lahan, Sesmenko : Kita Jaga Investasi dengan Kepastian Berusaha

Jhony

BP Batam Gelar Anugerah Investasi 2024

Probatam

19 KK Asal Rempang Telah Menempati Hunian Baru di Tanjung Banun

Jhony

Pererat Silaturahmi, Club Billiar BP Batam Gelar Turnamen Internal

Jhony

Berstandard FIFA, BP Batam Resmikan Lapangan Mini Soccer

Jhony

Kembali Bertambah, 16 KK Telah Tempati Hunian Baru Tanjung Banun

Jhony