Menko Airlangga pun mengajak masyarakat khususnya pekerja untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat merasakan langsung manfaatnya.

Miliki Potensi Luar Biasa, Menko Perekonomian Berikan Santunan Bagi Pekerja Umum

PROBATAM.CO, Batam – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat.

Menko Airlangga pun mengajak masyarakat khususnya pekerja untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat merasakan langsung manfaatnya saat berkunjung ke Kota Cirebon, Jawa Barat.

Dalam kunjungan tersebut Menko Airlangga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan empat pekerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Cirebon.

Keempat pekerja mendapat santunan dalam acara kunjungan dan pameran UMKM Kota Cirebon yaitu Akhmad Sajidin (bengkel mobil), Ratiah (penjahit pakaian), Wasmin (buruh bongkar muat) dan Agus Hidayat Ivan (sopir).

Airlangga menambahkan bahwa perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin menjamin agar ahli waris mampu melanjutkan kehidupan yang layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya.

Sementara itu Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan, CFA, FRM, mengatakan bahwa hanya dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, para pelaku UMKM dapat terlindungi 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Dalam regulasi tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk penerima KUR super mikro dan KUR mikro juga dapat mengikuti program yang sama.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Sony Suharsono mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan diamanahkan oleh negara untuk menyelenggarakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk juga para pekerja informal.

Ia menjelaskan bahwa pekerja formal maupun informal saat bekerja, tentunya membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai proteksi terhadap risiko-risiko yang kapan saja bisa terjadi.

“Kami harapkan seluruh pekerja di sektor UMKM agar ikut sebagai peserta, karena setiap profesi pasti mempunyai risiko,” tutup Sony. (hai)

BACA JUGA

Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas, Kali ini BPJamsostek Gandeng Radio

Probatam

PT PLN Batam Ikut Program Perlindungan Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan

HDM Fayyadh

Tanpa Batas, BPJS Ketenagakerjaan Biayai Perawatan Prantino Selama 5,5 Tahun

HDM Fayyadh

Pemprov Kepri Pastikan 38 Ribu Nelayan Akan Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

HDM Fayyadh

Tindak Penipuan Kembali Marak, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Tetap Waspada

HDM Fayyadh

Lanjutkan Kunjungan Kerja, Wapres Serahkan Manfaat dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja di Jambi

HDM Fayyadh