PROBATAM.CO, Tanjungpinang– Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpinang mengadakan kegiatan Pasca Rehabilitasi bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang kepada Klien Bapas Kelas II Tanjungpinang.
Kegiatan Pasca Rehabilitasi Bersama BNNK Tanjungpinang dilaksanakan pada Selasa (16/5/2023) pukul 10.00 WIB hingga selesai di di Bapas Kelas II Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpinang Farid Wajdi, SH, M.Si menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh 10 orang klien Bapas Tanjungpinang selama 1 bulan dengan 3 kali pertemuan dan 1 kali pertemuan diisi dengan 4 kegiatan.
“Diakhir kegiatan diadakan test urine bagi peserta kegiatan (klien), ” kata Farid kepada media ini, Selasa (16/5/2023).
Farid mengharapkan kegiatan dapat diikuti dengan baik oleh peserta kegiatan (klien). Program pasca rehabilitasi ini bertujuan untuk membantu klien dalam mengenali diri, mengembangkan minat dan bakat serta keterampilan yang berdampak pada peningkatan produktivitas dan kemandirian klien.
“Beragam hal dalam kegiatan program pasca rehabilitasi ini tentunya memberikan dampak yang positif dan juga memiliki peran yang besar sekaligus sangat penting dalam mempersiapkan klien agar mampu tetap pulih, menyatu kembali, serta melanjutkan kehidupannya secara positif di dalam dan bersama masyarakat, ” pungkasnya. (hel).