PROBATAM.CO, Batam- Sejak pergantian pengelolaan air di Kota Batam dari PT Air Thirta Batam (ATB) ke PT Moya Indonesia, persoalan suplay air sering terjadi, meskipun Kepala BP Batam Muhammad Rudi, memberikan Atensi kepada pengelola. Namum sampai saat ini gangguan suplay air masih tertap terjadi.
Banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai pengelolaan air di Kota Batam, tidak sedikit yang bertanya bahkan melakukan beberapa.
Menanggapi masalah ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto yang akrab dipanggil Cak Nur, menjelaskan bahwa mengenai air di Kota Batam, dikelola oleh perusahaan.
Nuryanto menjelaskan saat ini kurang lebih 1,3 juta orang warga Batam, berharap penuh terhadap perusahaan pengelola air. Namun saat malah harapan masayarakat itu tidak bisa didapatkan.
“Jadi dalam hal ini kita sebagai DPRD Kota Batam, yang bertugas sebagai pengawasan dalam pemerintah, sekaligus pemerintah. Bertanya kepada pemerintah dalam hal ini BP Batam, untuk melihat kondisi di lapangan,” katanya.
Nuryanto, mengatakan bahwa BP Batam, tidak memiliki hubungan tugas dengan DPRD. Namun mereka meminta agar BP Batam, bertanggung jawab terhadap suplay air di Batam.
“Air ini adalah hak yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Jadi kita meminta BP Batam dan rekan kerjanya PT Moya, untuk bertanggung jawab atas suplay air di Kota Batam,”kata Cak Nur.
Ia menjelaskan sampai saat ini DPRD Kota Batam, tidak mengetahui apa penyebab atau apa masalah yang dihadapi dilapangan, sehingga mempengaruhi suplay air di Batam. (*/hel)