PROBATAM.CO, Batam – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang menjalin kerja sama dengan SMK Kartini Batam terkait jaminan perlindungan siswa magang atau praktik kerja lapangan (PKL), Senin.
Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan SMK Kartini Batam yang dilanjutkan dengan sosialisasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan berlangsung di Ruang Rapat Lt. 3 BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Senin, 06/03/2023.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Zaid Afkar, mengungkapkan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan SMK Kartini Batam ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada siswanya, apabila melakukan praktik kerja lapangan.
Menurut dia, umat Muslim disunahkan untuk berikhtiar, sedangkan oleh negara diwajibkan supaya saat melaksanakan segala sesuatu kegiatan bisa terhindar dari mara bahaya. Kalaupun terjadi peristiwa kecelakaan kerja atau peristiwa lain, tentunya itu atas nama takdir bukan kesengajaan.
Sebagai antisipasinya, maka para pelajar SMK Kartini Batam yang nantinya melaksanakan kerja magang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga segala risiko sudah dialihkan tanggung jawabnya kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan.
Nantinya, kata dia, ketika terjadi kecelakaan kerja, maka para pelajar yang bekerja magang atau praktik kerja lapangan (PKL) tersebut biaya perawatannya akan ditanggung seluruhnya hingga sembuh.
Pendaftaran Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini baru akan dilaksanakan pada awal tahun depan yaitu Januari 2024 dikarenakan perubahan kurikulum terbaru.
Kepala SMK Kartini Batam Mujiono mengatakan, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dalam rangka memudahkan pendaftaran siswanya yang magang atau praktik kerja lapangan untuk didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Adapun jumlah siswa magang yang akan melaksanakan PKL dan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan nantinya sekitar ± 250 orang, dan akan didaftarkan selama 6 bulan sejak mulai pelepasan siswa PKL ke dunia kerja, jelas Mujiono.
Mujiono mengatakan dirinya sangat mengapresiasi sekali akan program manfaat perlindungan jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan karena sebelumnya sudah pernah ada kasus JKK siswa magang SMK Kartini dan untung nya sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, jelasnya.
“Proses klaim nya tidak begitu rumit serta siswa kami diberikan pengobatan hingga sembuh dan dapat beraktivitas kembali. Sekolah berkomitmen akan mendaftarkan seluruh siswa magang nya selama masa PKL pada setiap angkatan nya”, jelas Mujiono.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Seto Tjahjono Mengatakan, dengan adanya PKS ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran sekolah khusus nya SMK yang mana siswanya akan melakukan Prakerin/PKL/magang di perusahaan tentang pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama bekerja.
Dalam hal ini secara tidak langsung juga akan memupuk kesadaran dari setiap siswa apabila nantinya mereka sudah terjun ke dunia kerja sehingga mereka paham bahwa program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan penting dan menjadi hak yang harus mereka terima dari perusahaan tempat bekerja untuk perlindungan selama bekerja, tutup Seto. (oni)