PROBATAM.CO, Bintan-Peringatan Hari BUM Desa 2023 yang mengambil tempat di Desa Teluk Bakau Kabupaten Bintan dari tanggal 1 sampai 3 Februari 2023 dimulai dengan Sarasehan Badan Usaha Milik Desa di Bintan Agro Hotel, Senin (1/2/2023).
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mendampingi langsung Menteri Desa/Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam pembukaan sarasehan tersebut. Sarasehan tersebut dihadiri 1.177 peserta yang terdiri dari Dinas PMD Provinsi se-Indonesia, Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Indonesia, pendamping desa, perwakilan BumDesa dan Kepala Daerah yang meraih penghargaan.
Sarasehan pada Hari BUM Desa yang pertama kali digelar ini mengangkat tema “Meningkatkan Ekonomi Desa Melalui BUM Desa dan BUM Desa Bersama”. Menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, sarasehan dibagi dalam empat sesi, yaitu Sesi 1: Kebijakan nasional penguatan BUM Desa; Sesi 2: Praktek-praktek baik pengelolaan BUM Desa; Sesi 3: Program strategis Penguatan BUM Desa melalui Kolaborasi Bersama Korporasi; dan Sesi 4: Kesepakatan lokasi alternatif penyelenggaraan hari
BUM Desa tahun 2024
.
Dalam arahannya, Abdul Halim menyebutkan keberadaan desa menjadi sangat penting bagi Indonesia. Sebab peningkatan ekonomi nasional semestinya dimulai dari desa terlebih dahulu.
Upaya memulihkan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa antara lain melalui pembentukan, pengembangan dan revitalisasi badan usaha milik desa (BUMDes). Badan usaha milik desa dinilai bisa menjadi ujung tombak pertumbuhan ekonomi desa. Peran BUMDes antara lain mengonsolidasikan produk-produk buatan masyarakat dan industri rumah tangga serta memfasilitasi pemasaran yang ditunjang digitalisasi ekonomi masyarakat.
“Desa yang tumbuh merata secara agregat akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Abdul Halim.
Sejalan dengan kelahiran Undang-Undang Cipta Kerja, status BUMDes diperkuat menjadi badan hukum, bukan sekadar badan
usaha. Status badan hukum ini telah dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Dengan status badan hukum itu, lanjut Abdul Halim, kedudukan BUMDes menjadi setara dengan badan usaha milik negara (BUMN) di tingkat nasional serta badan usaha milik
daerah (BUMD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam menjalankan kegiatan ekonomi dan pelayanan umum.
BUMDes dengan beragam usaha, seperti pertanian, jasa, dan industri rumah tangga, dinilai menjadi pendorong utama percepatan
pemulihan ekonomi nasional yang
dimulai dari desa.
“Dan itu dipayungi oleh undang-undang, dipayungi oleh pemerintah pemerintah. Yang orang tidak menduga bahwa BUM Desa hari ini memiliki posisi yang amat strategis bagi upaya peningkatan ekonomi nasional,” kata Abdul Halim.
Sejalan dengan sarasehan, Abdul Halim didampingi oleh Gubernur Ansar memberikan penghargaan Bakti Desa Pertama kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan, Bupati Natuna Wan Siswandi, Bupati Karimun, dan Bupati Kepulauan Anambas. Penghargaan Bakti Desa Pertama diberikan atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan sehingga seluruh desa di Kabupaten mencapai status berkembang, maju, dan mandiri.
Abdul Halim juga memberikan penghargaan piagam dan lencana Desa Mandiri untuk Kepala Desa Ekang Anculai Zaili Aidi atas komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan Desa Mandiri.
Demi mendorong terwujudnya BUM Desa yang optimal, selanjutnya Abdul Halim menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk BUMDes Gemilang Gunung Kijang, BUMDes Mitra Perdana Teluk Sasah, BUMDes Bersama Cahaya Mantang, BUMDes Bersama Kuberi lkd. Kuantan Singingi, BUMDes Bersama Singosari Malang, dan BUMDes Posi Posi Guaimaadu Halmahera Barat.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal juga memberikan penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2023 untuk perusahaan yang memiliki program pengembangan desa. Sebanyak 72 perusahaan di Indonesia menerima piagam dan piala yang diserahkan langsung oleh Abdul Halim.
Turut hadir dalam acara sarasehan tersebut Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Harlina Sulistiorini, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito, Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal(PPDT) Eko Sri Haryanto, Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Bupati Karimun, dan sejumlah pejabat teras Kementerian Desa/PPDT. (*/hel)