PROBATAM.CO, Batam – Jasa Raharja Cabang Kepri turut serta dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dalam rangka pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Lapangan Mapolda Kepri, Batam, Kamis 22 Desember 2022.
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022 ini diikuti oleh beberapa instansi penting lainnya di Provinsi Kepulauan Riau, diantaranya dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan dinas-dinas terkait lainnya hingga beberapa instansi BUMN seperti Jasa Raharja, Jasa Marga, dan ASDP. Apel ini menandai kesiapan setiap instansi dalam menghadapi Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Bagi Jasa Raharja Kepri, apel ini juga turut menandai kesiapan dan kontribusi penuh Jasa Raharja dalam hal pengamanan dan penanganan kecelakaan lalu lintas selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Kepala Cabang Jasa Raharja Kepri, Mulyadi, menjelaskan bahwa Jasa Raharja menetapkan periode PAM Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 dari tanggal 20 Desember 2022 sampai dengan 4 Januari 2023.
“Seperti yang telah kami lakukan rutin setiap tahunnya, kami juga melakukan pengamanan selama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Kami tetapkan masa PAM Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dari tanggal 20 Desember 2022 sampai dengan 4 Januari 2023. Selama periode tersebut kami bersiaga penuh dalam melayani masyarakat dan melakukan penanganan serta penjaminan bagi para korban kecelakaan penumpang maupun kecelakaan lalu lintas jalan,” jelas Mulyadi.
Selain bersiaga penuh selama masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Jasa Raharja juga melakukan publikasi keselamatan lalu lintas dan menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan mitra kerja dan instansi terkait.
“Kami juga lakukan publikasi melalui media sosial dan spanduk pada beberapa titik rawan kecelakaan di Kepri sebagai bentuk pencegahan kecelakaan lalu lintas. Selain publikasi kami juga terus jalin koordinasi dan kolaborasi dengan mitra kerja dan instansi terkait untuk bisa menekan kecelakaan lalu lintas di Kepri,” tambah Mulyadi.
Koordinasi dan kolaborasi Jasa Raharja dengan instansi terkait sangat erat kaitannya dalam rangka penanganan korban kecelakaan lalu lintas, terutama melalui sistem IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dimiliki Kepolisian, yang mana laporan kecelakaan dapat dengan mudah didapatkan dan lebih cepat dalam memberikan respons kasus kecelakaan lalu lintas jalan. Selain itu, kerja sama dengan sebagian besar rumah sakit di Provinsi Kepulauan Riau juga memudahkan Jasa Raharja dalam rangka penanganan dan penjaminan bagi para korban. (*)