PROBATAM.CO, Batam – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Batam Sekupang terus mengkampanyekan antikorupsi dan tidak hanya di internal instansi tetapi juga mengajak seluruh peserta untuk ikut bersama-sama melakukan pengawasan agar tidak terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kampanye antikorupsi tersebut merupakan bagian dari memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Jumat (9/12/2022). Pelayanan kepada para peserta tetap berlangsung seperti biasa.
“Kami berkomitmen mendukung antikorupsi agar tidak terjadi KKN. Kami terus melakukan penguatan internal akan budaya antikorupsi,” kata Seto Tjahjono, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batam Sekupang.
Selain di internal BPJS Ketenagakerjaan, kata Seto, pihaknya juga mengajak peran serta dari pekerja untuk mendukung budaya antikorupsi, salah satunya jika melihat atau bahkan menjadi korban, agar melaporkannya.
“Pelaporan bisa melalui Whistle Blowing System (WBS). Peserta maupun masyarakat dapat melaporkan perbuatan yang terindikasi pelanggaran di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Seto yang menjamin pelapor akan aman dan dilindungi.
Pelapor dapat mengakses aplikasi tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan melakukan registrasi terlebih dahulu dan bagi pelapor yang tidak ingin diketahui identitasnya, BPJAMSOSTEK juga menyediakan fitur pelaporan tanpa harus melakukan registrasi atau secara anonim.
Melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan di antaranya pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, KKN, gratifikasi maupun asusila.
Seto menegaskan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan layanan terbaik dan tidak melakukan KKN, mengedepankan kejujuran, dan transparan, salah satunya peserta dapat mengetahui jumlah saldonya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Sampaikan jika ada yang tidak sesuai. Kami berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholder terkait dengan melaporkannya begitu mengetahui dan melihat praktik yang tidak sesuai dalam pelayanan. Hal itu bagian dari upaya untuk mendukung kampanye antikorupsi,” kata Seto. (hai)