PROBATAM.CO, Jakarta — Operasi Zebra pada 3-16 Oktober 2022 digelar di seluruh wilayah Polda di Indonesia, yang berada di 33 provinsi, kecuali Bali. Bali tak termasuk lantaran sedang melakukan persiapan KTT G20.
“Pelibatan seluruh Polda yang tercatat minus Polda Bali, jadi hanya 33 Polda yang melaksanakan Operasi Zebra karena Polda Bali sampai saat ini masih melaksanakan kegiatan pengamanan rangkaian G20 yang puncaknya nanti akan terlaksana pada tanggal bulan November,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, Senin (3/10), disitat dari situs Korlantas Polri.
Firman juga menjelaskan Operasi Zebra 2022 melibatkan 23.600 personel di 33 provinsi. Dia memastikan penindakan pelanggaran dilakukan dengan cara tilang manual, tilang elektronik ETLE dan imbauan atau peringatan.
Tujuan Operasi Zebra 2022 dikatakan untuk menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas dan korban jiwa kecelakaan. Selain itu guna meningkatkan disiplin pemakai jalan.
“Jadi dengan tujuan ini kami berharap bahwa bukan berapa banyak Polri mampu memberikan hukuman tanda kutip menilang para pelanggar, tapi seberapa tinggi kesadaran masyarakat selama operasi ini bisa kita capai,” katanya lagi.
Setidaknya ada 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Zebra 2022, di antaranya melawan arus, tidak punya SIM, berkendara tak pakai helm sampai penertiban kendaraan pelat nomor dinas/rahasia.
“Metode penegakan hukum dilaksanakan baik secara elektronik melalui pantauan kamera CCTV yang tergelar di jalan menggunakan ETLE, tapi juga kami menggelar personil yang membawa secara mobile alat-alat teknologi, dengan kehadiran petugas di lapangan Ini juga dalam rangka mengedukasi, mengajak masyarakat untuk siap tidak melanggar lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Firman.(*)
Sumber: cnnindonesia.com