PROBATAM.CO, Jakarta — Kamu mungkin sudah tidak sabar untuk melancong ke Taiwan. Tenang saja, saat ini Taiwan mulai ‘beres-beres’ untuk kembali membuka perbatasan per 29 September mendatang.
Ada banyak hal yang ditawarkan. Perdana Menteri Su Tseng-chang, mengumumkan pembukaan perbatasan itu mencakup peningkatan kuota kedatangan penumpang mingguan, dimulainya prinsip “satu orang per kamar”, mengakhiri tes PCR, hingga perjalanan bebas visa ke sejumlah negara, termasuk untuk wisata.
Pengumuman itu disampaikan Su pada Kamis (22/9) waktu setempat. Kata dia, kabinet telah menyetujui tahap pertama pelonggaran pembatasan perbatasan Taiwan. Tahap pertama ini mencakup peningkatan kuota penumpang masuk mingguan dari 50.000 menjadi 60.000 orang.
Melansir Taiwan News, skema karantina yang akan diterapkan pun berupa “satu orang per kamar” yang akan dipantau selama empat hari. Jadi per 29 September, semua yang datang ke Taiwan diizinkan menghabiskan masa karantina di tempat tinggal bersama orang lain selama mereka dapat mengikuti prinsip “satu orang per kamar”.
Bukan hanya itu, para pelancong juga diizinkan hanya melakukan tes antigen alih-alih PCR tes. Hal ini juga ditujukan bagi penumpang yang tiba dan mengalami gejala COVID selama masa karantina atau pemantauan kesehatan diri.
Sebelumnya, per 12 September lalu, Taiwan juga telah membuka bebas visa untuk pengunjung dari Amerika Serikat, Kanada, Eropa, Australia, Selandia Baru, dan sekutu diplomatik. Mulai 29 September, Taiwan akan melanjutkan bebas visa untuk penumpang dari semua negara yang sebelumnya diberikan hak istimewa itu.
Su mengatakan bahwa tahap kedua pembukaan perbatasan akan dilakukan paling cepat pada 13 Oktober 2022. Fase kedua ini akan menaikkan kuota kedatangan mingguan menjadi 150.000.
Lalu ada rencana pembukaan perbatasan Taiwan untuk pelancong dari negara-negara yang memerlukan visa reguler untuk masuk, hingga larangan wisata dari luar negeri.
Pelonggaran aturan lainnya yakni penumpang yang tiba saat ini dapat naik taksi karantina, dijemput oleh teman, kerabat, institusi, atau mengendarai kendaraan sendiri ke tempat karantina.
Aturan ini tidak akan berubah selama September, tetapi efektif 13 Oktober, penumpang masuk yang tidak menunjukkan gejala dapat menggunakan semua bentuk transportasi umum.(*)
Sumber: cnnindonesia.com