PROBATAM.CO, Jakarta — Kerajaan Inggris mengumumkan hari pemakaman Ratu Elizabeth II pada 19 September akan menjadi hari libur nasional. Sang ratu sendiri meninggal pada 8 September lalu.
Hari libur ini membuat setiap orang, pengusaha dan organisasi dapat memberi penghormatan kepada Ratu Elizabeth II dan memperingati pemerintahannya serta menandai hari terakhir periode berkabung nasional.
Hari libur pemakaman ratu ini berlaku seperti hari libur nasional lainnya di Inggris. Perusahaan bisa memasukkan hari libur ini sebagai bagian dari cuti pekerja.
The Guardian menjelaskan Raja Charles III telah menyetujui pemakaman Ratu Elizabeth II sebagai hari libur nasional. Ini merupakan pemakaman pertama pemimpin monarki di Inggris sejak 1965.
Ketua Dewan Inggris mengatakan, “Draf dari dua proklamasi. Satu – menetapkan hari pemakaman kenegaraan mendiang Yang Mulia sebagai hari libur nasional di Inggris, Wales dan Irlandia Utara. Dua – menetapkan hari pemakaman kenegaraan mendiang Yang Mulia sebagai hari libur nasional di Skotlandia”.
Raja Charles III menjawab, “Disetujui”.
Jenazah ratu kini sudah berada di Istana Holyroodhouse di Edinburgh setelah dibawa dari Kastil Balmoral di Aberdeenshire.
Di ibu kota Skotlandia itu peti mati akan dibawa ke Katedral ST Giles untuk diistirahatkan sampai Selasa. Kemudian peti jenazah akan dipindahkan ke Istana Buckingham di London, sebelum disemayamkan di Westminster Hall mulai Rabu.(*)
Sumber: cnnnindonesia.com