PROBATAM.CO, Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk kecap manis dan saus sambal ayam goreng merek ABC produksi PT Heinz ABC Indonesia tidak akan ditarik dari pasaran Indonesia.
Hal itu dipastikan BPOM karena keduanya sudah memenuhi persyaratan dalam pencantuman label alergen dalam produk. Alergen merupakan salah satu senyawa bahan pangan yang dapat memicu alergi atau reaksi sistem kekebalan tubuh pada individu yang sensitif terhadap kandungannya.
“Jadi tidak akan ditarik, sudah sesuai regulasi. Secara rutin BPOM melakukan sampling dan pengujian, di post market, baik terkait label dan komposisi produk untuk memastikan produk aman, bermutu, dan mencantumkan nilai gizi,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (8/9).
Ia mengatakan hal tersebut saat ditanya terkait langkah Badan Pengawas Makanan Singapura (SFA) yang menarik dua produk ABC dari pasaran negeri jiran itu karena mengandung alergen namun dinilai tidak mencantumkan label peringatan.
“Produk yang ditemukan tersebut menggunakan label lokal Indonesia yang di-stiker dengan label tambahan berbahasa Inggris, namun tidak lengkap mengadopsi seluruh informasi pada label,” lanjut Rita.
Rita kemudian memastikan pencantuman alergen pada label pangan sudah diwajibkan di Indonesia, seperti pula yang dilakukan Singapura melalui SFA (Sale of food act (chapter 283, section 56(1)): Food Regulations).
Sementara di Indonesia sudah diatur melalui Peraturan BPOM Nomor 20 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
SFA sebelumnya telah menarik dua produk asal Indonesia, yakni kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng ABC. Mengutip CNA, Rabu (7/9), SFA mengatakan dua produk tersebut mengandung sulfur dioksida.
Oleh karena itu, SFA menarik kecap manis ABC yang diimpor oleh New Intention Trading dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024. Sementara, SFA mendeteksi saus sambal ayam goreng ABC mengandung asam benzoat. Namun, kandungan itu tak dituliskan oleh ABC di label kemasan.
Saus sambal ayam goreng ABC diimpor oleh distributor Arklife. Produk itu memiliki tanggal kedaluwarsa 6 Januari 2024. Meski sudah ditarik, namun SFA mengklaim kadar sulfur dioksida dan asam benzoat yang ada di saus sambal ayam goreng ABC dan kecap manis ABC masih dalam batas yang diizinkan dalam bahan pangan.
Terkait hal ini, Manajemen PT Heinz ABC Indonesia menyebut permasalahan label alergen itu terjadi lantaran masuknya kedua varian produk ABC ke pasar Singapura merupakan tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi.
Peredaran produk itu disebut tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC.(*)
Sumber: cnnindonesia.com