Ilustrasi pesawat komersial. (Photo: cnnindonesia.com)

Alasan Kenapa Cuma Boleh Bawa Cairan 100 ml Saat Naik Pesawat

PROBATAM.CO, Jakarta — Bagi Anda yang pernah bepergian dengan pesawat, pasti sadar akan larangan membawa benda cair lebih dari 100ml di dalam tas Anda. Kira-kira kenapa ya ada aturan tersebut?

Sebenarnya tidak diperbolehkannya penumpang pesawat komersial membawa cairan melebihi 100ml adalah demi keselamatan. Usut punya usut, semua bermula dari aksi penyelundupan yang dilakukan teroris ketika naik pesawat.

Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) menerapkan aturan yang dikenal dengan aturan 3-1-1 lantaran sebelumnya teroris telah mencoba lebih dari sekali menyelundupkan bahan peledak cair di pesawat.

Pada Agustus 2006, sebanyak 3 teroris ditangkap, karena dugaan untuk meledakkan pesawat menggunakan bahan peledak cair yang disembunyikan di dalam botol minuman ringan.

Akhirnya, hal ini memunculkan pembatasan cairan yang bisa dibawa penumpang ke dalam pesawat. Hingga saat ini, diberlakukannya aturan untuk tidak membawa cairan dan diperbolehkan hanya membawa botol yang mengandung 100ml cairan.

Lalu kenapa hanya boleh 100ml?

Ilustrasi botol Parfum. (Photo: cnnindonesia.com)

Seperti dilansir Executive Flyers, cairan sebanyak 100ml di setiap wadah adalah jumlah yang diizinkan, karena jumlah itu merupakan angka maksimum bahan peledak cair yang menimbulkan paling sedikit sedikit atau tidak ada risikonya.

Aturan tersebut tidak muncul begitu saja, karena sudah melalui pengujian oleh ahli bahan peledak dan terorisme di AS, Inggris, dan di seluruh dunia. Otoritas berwenang tersebut kemudian menentukan jumlah cairan paling aman yang dapat dibawa penumpang ke dalam pesawat.

Aturan Membawa Cairan ke Dalam Pesawat

1. Tas jinjing

Jika Anda membawa tas jinjing, Anda hanya diperbolehkan bepergian dengan wadah berisi cairan yang tidak lebih besar dari 100ml dan dimasukkan ke dalam tas berukuran 1 liter yang dapat ditutup kembali.

2. Bagasi

Secara umum, tidak ada batasan berapa milliliter wadah cairan yang dapat Anda kemas dalam tas yang Anda taruh di bagasi pesawat. Namun, TSA menyatakan bahwa ada batasan jumlah total barang obat dan perlengkapan mandi yang dibatasi dalam bagasi.

Ini termasuk barang-barang seperti cat kuku, penghapus cat kuku, parfum, cologne, semprotan rambut, pewarna rambut, dan penghapus riasan.

Untuk barang-barang ini, jumlah agregat total per orang tidak boleh melebihi 2 kg atau 70 ons atau sekitar 2 liter untuk cairan. Kapasitas setiap wadah tidak boleh melebihi 0,5 kg (18 ons) atau 500 ml (17 ons cairan).

Barang-barang Pengecualian

Meskipun keamanan di bandara sangat ketat untuk aturan ini, ada beberapa pengecualian untuk benda cair yang boleh dibawa lebih dari 100ml. Benda-benda ini termasuk:

– ASI dan susu formula,
– makanan bayi.
– obat cair,
– pensanitasi tangan,
– tisu desinfektan,
– obat batuk,
– bra berisi gel,
– larutan garam, dan
– es yang beku dan padat.

Bagaimana cara membawa benda cair yang lebih dari 100ml?

Selain pengecualian yang tercantum di atas, ada celah yang memungkinkan Anda membawa lebih dari 100ml ke pesawat dalam barang bawaan Anda.

Jika Anda bepergian dengan bayi atau anak kecil, Anda dapat mengatakan bahwa cairan itu untuk anak-anak tersebut. Namun, dengan catatan tidak boleh ada alkohol dalam bentuk apapun.

Apabila Anda mencoba dan membawa wadah cair, gel, atau aerosol yang melebihi 100 ml melalui keamanan bandara, petugas keamanan akan menyita barang tersebut.

Barang-barang tidak cair seperti selai kacang, pasta gigi, mousse rambut, bola salju, ataupun semprotan aerosol penangkal beruang akan dianggap benda cair dan tidak boleh dibawa masuk ke dalam pesawat.(*)

Sumber: cnnindonesia.com