PROBATAM.CO,Lingga – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Lingga memastikan tarif jasa angkutan umum kemungkinan akan naik hal ini karena dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni pertalite dan solar mulai 3 September lalu.
Hal ini disampaikan Sekretaris Organda Lingga, Nanik Ekawati Minggu (4/9/2022). Namun menurut Nanik meski demikian, hingga saat ini belum ada ketetapan penyesuaian tarif angkutan umum dari pemerintah oleh sebab itu pihaknya akan tetap berkordinasi terlebih dahulu dengan pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga.
Meski belum ada keluhan resmi dari para pemilik armada Jasa Angkutan Darat terkait kenaikan BBM namun Sekretaris Organda Lingga ini meyakini bahwa kenaikan BBM akan berdampak pada penambahan biaya operasional.
‘’Tarif angkutan kemungkinan akan kita usulkan naik, sebab kenaikan BBM saat ini cukup lumayan tinggi dan ini akan berdampak bagi para pemilik jasa angkutan umum dan tentu harus ada penyesuaian tarif angkutan. di Lingga’’ imbuh Nanik.
Nanik mengaku saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kepala Dinas Perhubungan Lingga, sebab sebagai mitra dari Pemerintah, Organda Lingga tidak dapat membuat keputusan secara sepihak. Nanik menambahkan penyesuaian tarif merupakan konsekuensi logis saat biaya operasinal naik sebagai imbas kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM juga bakal berimbas pada harga sparepart.
”Perlu menghitung penyesuaian tarif agar beban pengguna tidak terlalu berat.” ujarnya.
Ditambahkan Nanik pihaknya juga berharap pada semua anggota Organda Lingga untuk tetap menjaga kondusif wilayah Lingga dalam rangka menyikapi adanya kenaikan BBM kali ini. Seperti diketahui, pemerintah menaikkan harga BBM untuk pertalite 31,7 persen dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Harga solar naik 32 persen dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter dan harga pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.(oni)