Ilustrasi. (Photo: detik.com)

Anggota DPR Minta Sri Mulyani Naikkan Gaji PNS 7%, Ini Alasannya

PROBATAM.CO, Jakarta – Anggota DPR RI dari fraksi PPP, Muhammad Aras mengatakan di depan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar menaikkan gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS dan juga pensiunan PNS.

“Fraksi PPP mengharapkan pemerintah agar terus memperhatikan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan ASN,” katanya dalam rapat paripurna DPR RI ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023, Selasa (23/8/2022).

Ia berharap pemerintah bisa menaikkan gaji pokok PNS 6-7%. Harapan itu diungkapkan, menurutnya agar pemasukan PNS tidak tergerus inflasi.

“(Diharapkan pemerintah) dengan konsisten menaikkan gaji pokok sebesar 6-7% setiap tahunnya. Hal ini penting agar gaji pokok ASN dan pensiunan tidak tergerus inflasi,” lanjutnya.

Berkaitan dengan gaji PNS, sebelumnya Anggota DPR RI dari fraksi Demokrat, Irwan juga menyinggung soal kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Menurutnya kenaikan gaji untuk PNS belum naik selama tiga tahun.

“Kenaikan gaji PNS terakhir terjadi 2019, di mana kenaikan gaji PNS hanya di kisaran 5%,” ujarnya.

Setelah tiga tahun berturut-turut tidak naik, kenaikan gaji PNS tahun depan masih menjadi tanda tanya. Menurutnya kenaikan gaji PNS itu perlu untuk menjaga daya beli.

“Terkait rencana ataupun keputusan mengenai kenaikan gaji PNS TNI Polri dan pada perangkat negara lainnya di tahun 2023 masih menjadi tanda tanya. Padahal kenaikan gaji yang dimaksud perlu untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan para abdi negara,” jelasnya.

Irwan mengingatkan pemerintah agar tidak melupakan kesejahteraan PNS yang bertugas di wilayah 3T Indonesia, terluar, terdepan dan tertinggal

“Oleh karena itulah perlu dikaji untuk kemudian segera dilaksanakan,” tutupnya.(*)

Sumber: detik.com

BACA JUGA

Sara Keponakan Prabowo Mundur dari DPR

Probatam

RDP Komisi VI DPR RI, BP Batam Paparkan Arah Kebijakan dan Program Prioritas 2025-2029

Jhony

Panja Haji Sepakati Pembagian Kuota Jemaah Tingkat Kota Diatur Menteri

Probatam

Aturan Sri Mulyani: Beli Emas, Konsumen Akhir Bebas Pajak

Probatam

Menkeu Sri Mulyani Bawa 2 Wamen Lapor APBN 2025 ke Prabowo di Istana

Probatam

Sri Mulyani Ingin Pemda Ikut Pikul Beban Dana Pensiunan PNS Rp976 T

Probatam