Ayo Kibarkan dan Pasang Bendera Merah Putih Selama 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022

Ayo Kibarkan dan Pasang Bendera Merah Putih Selama 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022

PROBATAM.CO, Batam – Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakilnya, Amsakar Achmad mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih sebulan penuh selama bulan kemerdekaan, Agustus.

Anjuran ini juga tertuang dalam  Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ditujukan kepada kantor pemerintah/swasta, instansi vertikal, perusahaan/BUMN, BUMD, hotel/restoran/mal, perguruan tinggi/sekolah, rumah sakit/puskesmas/klinik juga  rumah penduduk untuk melaksanakan pembersihan pekarangan dan lingkungan, pengecatan, pemasangan lampu hias, umbul-umbul serta gapura.

“Ayo kibarkan dan pasang Bendera Merah Putih 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022,” ajak Rudi.

Semua pihak juga diminta mengimplementasikan secara maksimal logo, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya terkait HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk media.

File tentang Logo, spanduk, umbul-umbul HUT Ke -77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 tingkat Kota Batam dapat diunduh pada website Pemerintah Kota Batam https://bit.ly/17AGUSTUSPEMKOBATAM.(*/hel)

BACA JUGA

Amsakar Apresiasi Kesuksesan Perayaan HUT ke-80 RI Tingkat Kota Batam

Probatam

Ucapan Selamat HUT ke-80 RI Mengalir dari AS hingga China

Probatam

Pawai Obor Taptu Warnai Rangkaian HUT RI ke-80 Tingkat Kota Batam

Probatam

Batam Siap Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Li Claudia: Persiapan Harus Matang dan Berjalan Lancar

Probatam

Semarakkan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan, Jefridin Imbau seluruh masyarakat Batam Pasang Bendera dan Umbul-umbul

Probatam

Penertiban 457 Reklame Ilegal di Batam: Pemko Beri Deadline Hingga 1 Juli 2025

Probatam