Ayo Kibarkan dan Pasang Bendera Merah Putih Selama 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022

Ayo Kibarkan dan Pasang Bendera Merah Putih Selama 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022

PROBATAM.CO, Batam – Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakilnya, Amsakar Achmad mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih sebulan penuh selama bulan kemerdekaan, Agustus.

Anjuran ini juga tertuang dalam  Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ditujukan kepada kantor pemerintah/swasta, instansi vertikal, perusahaan/BUMN, BUMD, hotel/restoran/mal, perguruan tinggi/sekolah, rumah sakit/puskesmas/klinik juga  rumah penduduk untuk melaksanakan pembersihan pekarangan dan lingkungan, pengecatan, pemasangan lampu hias, umbul-umbul serta gapura.

“Ayo kibarkan dan pasang Bendera Merah Putih 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022,” ajak Rudi.

Semua pihak juga diminta mengimplementasikan secara maksimal logo, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya terkait HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk media.

File tentang Logo, spanduk, umbul-umbul HUT Ke -77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 tingkat Kota Batam dapat diunduh pada website Pemerintah Kota Batam https://bit.ly/17AGUSTUSPEMKOBATAM.(*/hel)

BACA JUGA

Peringati Hari Jadi Prov. Kepri, Muhammad Rudi: Kepri Hebat, Terus Melaju!

Jhony

Muhammad Rudi Minta SPAM dan PT ABHi Tuntaskan Persoalan Air Warga Tanjung Uncang

Jhony

BP Batam dan PT. ABHi Komitmen Alirkan Air di Perumahan Putra Jaya

Jhony

Muhammad Rudi Hadiri Pelantikan Pengurus IKABERO Batam

Probatam

BP Batam Menjadi Narasumber pada Gelaran MFA 2024 di Singapura

Probatam

Komisi VI DPR RI Ketuk Palu, Pagu Anggaran BP Batam T.A 2025

Probatam