PROBATAM.CO, Depok – Polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi terkait temuan beras bansos berkarung-karung membusuk ditimbun di tanah lapang di Tirtajaya, Depok. Berdasarkan keterangan beberapa saksi diketahui bahwa beras bansos merek ‘Beras Kita’ itu dikubur sejak 2 tahun lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Polres Metro Depok awalnya mendapatkan informasi adanya beras dikubur ini dari warga bernama Rudi Samin. Dari keterangan Rudi Samin ini diketahui bahwa beras bansos tersebut dikubur sejak 2 tahun lalu.
“Menurut keterangan Saudara Rudi Samin bahwa dirinya dilaporkan/diberi informasi dari Saudara S bahwa sekitar 2 tahun yang lalu pihak JNE melakukan pemendaman/timbun beras yang diduga bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang tidak disalurkan,” jelas Zulpan sat dihubungi detikcom, Senin (1/8/2022).
Kepada polisi, Rudi Samin menjelaskan awal mula temuan beras bansos yang dikubur tersebut. Saat ditemui detikcom di lokasi, Minggu (31/7), Rudi Samin mengaku sebagai pemilik lahan tersebut. Lahan tersebut sebelumnya dipakai sebagai lahan parkir mobil JNE.
“Setelah mendapat informasi dari Saudara S, Rudi Samin melakukan penggalian dengan menggunakan ekskavator untuk mencari kebenaran informasi tersebut,” katanya.
Rudi Samin dengan bantuan operator bernama Surya akhirnya menemukan beras berkarung-karung yang ditimbun itu. Beras tersebut ditemukan setelah dua hari penggalian, tepatnya pada Jumat (29/7).
Adapun beras yang ditemukan adalah merek ‘Beras Kita’ Premium kemasan 20 Kg. Temuan ini selanjutnya dilaporkan oleh Rudi Samin ke Polres Metro Depok.
Polisi saat ini tengah menyelidiki temuan beras ditimbun tersebut. Polisi akan memintai keterangan sejumlah pihak terkait temuan beras ditimbun di Depok ini.
“Saat ini Polres Metro Depok membuat administrasi penyelidikan,” ujar Zulpan.
“Melakukan konfirmasi/observasi kepada pihak yang terkait,” tambahnya.
Penjelasan Lurah Tirtajaya
Dihubungi terpisah, Muhammad Imron selaku Lurah Tirtajaya sudah mengurus staf ke lokasi pada Jumat (29/7). Ia belum memastikan tujuan dari penguburan beras tersebut.
“Saya utus staf untuk melakukan pengecekan Jumat kemarin. Prosesnya saya kurang paham, karena nanti harus melalui penyelidikan oleh aparat pemerintah,” tuturnya.
Imron menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada aparat kepolisian. Pihaknya juga akan mendalami temuan itu.
“Nanti kewenangannya ada di Polres setelah itu baru seperti apa keputusan kebenaran di pengadilan,” kata dia.
Penjelasan JNE
Pihak JNE buka suara terkait temuan berkarung-karung beras bantuan sosial (bansos) di tanah lapang wilayah Tirtajaya, Sukmajaya, Depok. Beras yang dikubur disebut sudah sesuai dengan prosedur.
VP of Marketing JNE Express, Eri Palgunadi mengatakan temuan beras bansos di Depok merupakan barang rusak. Disebut Eri tak ada pelanggaran di sana.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak,” papar Eri dalam keterangan resminya, Minggu (31/7/2022).
Eri mengatakan tindakan itu sudah sesuai perjanjian antara kedua pihak. Pihaknya juga berkomitmen untuk mengikuti hukum yang berlaku apabila diperlukan.
“Sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak. JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan,” sambungnya.(*)
Sumber: detik.com