Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepolisian mengawasi 17.000 pasar tradisional untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng. (Photo: cnnindonesia.com)

Polri Awasi 17 Ribu Pasar, Pastikan Ketersediaan dan Harga Migor

PROBATAM.CO, Bali — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepolisian mengawasi 17.000 pasar tradisional untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng. Menurut dia, berdasarkan pemantauan, ketersediaan minyak goreng curah terjaga di 10.000 ribu pasar.

“Saat ini, yang bisa saya jelaskan, setiap hari kami mengawasi kurang lebih 17.000 pasar tradisional. Alhamdulilah, sampai dengan hari ini kurang lebih 10.000 pasar, itu secara rutin minyak goreng curah tersedia,” kata Sigit saat konferensi pers Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Kuta, Bali, Jumat (10/6).

Selain itu, lanjut Sigit, Polri memantau perkembangan harga buah tandan segar (TBS) atau buah kelapa sawit.

Sigit berharap buah tandan segar yang dibeli oleh produsen dapat meningkat untuk diolah menjadi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), jika tangki terserap untuk bisa direalisasikan baik dalam bentuk minyak curah maupun ekspor.

“Saat ini, harga-harga terus kita perhatikan. Rata-rata di angka Rp2.000 dan Rp2.100 sampai Rp2.500. [Ada] satu wilayah sudah di harga Rp2.550, harapan kami semua adalah petani semua mendapatkan harga diantara Rp2.500 hingga Rp3.000. Ini menjadi harapan kita semua,” ujarnya.

Sigit pun mengatakan akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi minyak goreng.

Ia juga mengingatkan agar distributor di daerah mempercepat distribusi minyak goreng ke pasar-pasar masyarakat.(*)


Sumber: cnnindonesia.com

BACA JUGA

KPPU Usul Turunkan HET Minyak Goreng, Ini Jawaban Mendag

Indra Helmi

Pemerintah Jual Minyak Makan Merah Rp9.000 Mulai Januari 2023

Indra Helmi

Janji Zulhas Serba 2 Minggu: Harga Sawit Naik hingga Minyak Goreng di Papua

Indra Helmi

Pengusaha Desak Penghapusan DMO-DPO Sawit Segera Terealisasi

Indra Helmi

Minyak Goreng Curah Kemasan Resmi Diluncurkan ke Seluruh Indonesia!

Indra Helmi

Kejagung Ungkap Alasan Periksa Eks Mendag Lutfi di Kasus Minyak Goreng

Lamkaruna