PROBATAM.CO, Tanjungpinang– Masih dalam rangka menyemarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58. Kali ini, Pegawai Rutan Kelas I Tanjungpinang beramai ramai membeli produk yang dihasilkan atau dibuat oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan.
Kegiatan ini merupakan program “One Day One Prison’s Product” dimana petugas diharuskan membeli produk hasil karya dari Narapidana, di Tanjungpinang, Jumat (22/4/2022).
Ini bukan tanpa alasan, hal ini bertujuan untuk mendorong produktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan melalui pembelian yang dilakukan oleh petugas ini.
Di Rutan Kelas I Tanjungpinang sendiri pada hari Senin sampai hari Kamis pekan ini mendapatkan kegiatan sosialisasi pembuatan abon ikan baik ikan tamban maupun ikan tongkol.
Selain abon ikan tamban masih banyak produk yang dibeli petugas contohnya yaitu meubel, ada batik, tanjak, tanaman hias yang terbuat dari hasil karya warga binaan dan masih banyak lagi.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga memiliki maksud untuk mempromosikan produk produk ataupun hasil karya dari warga binaan pemasyarakatan. Sehingga nantinya tidak hanya petugas saja yang dapat merasakan produknya akan tetapi juga masyarakat luar bahkan juga bisa diproduksi dalam jumlah besar untuk dipasarkan.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Irawan berharap para WBP dapat terus semangat dan termotivasi untuk selalu membuat kreasi-kreasi dari hasil yang sudah dipelajari dan dipraktikkan sehingga bisa dijadikan bekal untuk menambah penghasilan keluarga.
Bila bebas kelak, lanjut Eri, serta hasil karyanya selama di rutan mempunyai nilai jual dan produktif sehingga menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak dan premi mereka.
“Saya berharap kalian bisa mengajak teman yang lainnya yang masih pasif agar tahun berikutnya banyak peminatnya untuk menambah keahlian dan keterampilan mereka,” pintanya.
Tak lupa, mantan Kalapas Kelas II Pasir Pangaraian ini mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang turut berkontribusi demi kelancaran acara. (*/hel)