Cari Istrinya di Indonesia, 2 WNA Pengungsi Rohingya Terjaring Razia BNN Riau



PROBATAM.CO, Pekanbaru – 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan pengungsi Rohingya ini berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau pada saat melakukan razia.

Karena keduanya orang asing, maka diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Selanjutnya Kanim Imigrasi menyerahkan keduanya ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Kamis (21/4/2022).

Keduanya dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) dan ditempatkan di Rudenim Pekanbaru karena pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 113. WNA tersebut masuk ke Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

“Mereka diamankan di rumah warga sekitar Kualu, Kabupaten Kampar. Keduanya sedang mencari istrinya yang juga berstatus pengungsi Rohingya. Posisi istrinya masih berada di Bireun, Aceh. Jadi mereka menunggu disini, karena ada kabar pengungsi Rohingya akan dipindah ke Pekanbaru,” jelas Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu.

Jahari Sitepu kemudian memerintahkan jajaran Rudenim Pekanbaru yang dikomandoi Yanto Ardianto dilakukan Tindakan Keimigrasian, yaitu Melakukan cek kesehatan terhadap kedua WNA tersebut, Melakukan penggeledahan, Melakukan registrasi 2P1 berupa pengambilan data identitas deteni, foto, sidik jari dan pendentensian, dan menempatkan keduanya di blok hunian deteni pada Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.

“Adapun data WNA tersebut adalah, yang pertama Bernama Mhd. Shobi Bin Abdul Shukur (laki – laki), berkewarganegaraan Myanmar dengan Nomor Identitas Pengungsi : UNHCR 354-13C13410. Selanjutnya Bernama Azimullah Korimullah (laki – laki), berkebangsaan Myanmar dan Nomor ID Pengungsinya UNHCR : 170-17C01362,” kata Yanto.

Tindak lanjut dari permasalahan ini, Pihak Rudenim Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Direktorat Jenderal Imigrasi, pihak IOM sebagai Organisasi Internasional untuk Migrasi dan UNHCR sebagai Lembaga yang bertanggungjawab atas masalah pengungsi. (*/iin)

Print Friendly, PDF & Email