PROBATAM.CO, Jakarta — Sejumlah Mahasiswa dan peserta aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) mengaku mengalami peretasan jelang demonstrasi pada Kamis (21/4).
Juru Bicara Blok Politik Pelajar (BPP), Delpedro Marhaen mengatakan, total ada 11 orang dari AMI yang mengalami peretasan pada akun WhatsApp pribadinya.
“Diduga diretas atau kehilangan akses menjelang demonstrasi pada 21 April 2022,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/4).
Pedro mengatakan aksi peretasan tersebut terjadi sejak Minggu (17/4) hingga Rabu kemarin. Adapun 11 orang yang mengalami peretasan merupakan Koordinator Wilayah BEM SI BSJB, Muhammad Yusuf, dan Mensospol BEM UPNVJ, Tasya. Belum ada keterangan atau tanggapan dari kepolisian dan pemerintah tentang dugaan peretasan tersebut.
Mahasiswa lain yang diduga diretas antara lain Koordinator Media BEM SI, Naufal; Iqbal, Daffa, dan Andi dari Blok Politik Pelajar; Presiden Universitas Trisakti, Fauzan; Ketua Semar, UI Fawwaz; Presiden Universitas ITL Trisakti, Daniel; serta Naufal dan Ja’far dari Serasi Pertamina.
Pedro mengatakan, aksi peretasan terhadap anggota AMI menjelang demonstrasi tersebut bukanlah kali pertama. Sebelumnya jelang aksi pada Jumat (1/4) lalu, sebanyak enam orang dari AMI juga mengalami peretasan.
Pola peretasan yang dilakukan juga hampir sama, yakni akun WhatsApp milik mereka diambil alih dan tidak dapat diakses.
Diketahui, AMI bersama Gebrak dan sejumlah koalisi sipil lainnya bakal menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (21/4).
Perwakilan aksi dari Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI), Ichwan mengatakan aksi kali ini merupakan tindak lanjut dari Kongres Rakyat yang dilakukan pada Senin kemarin (18/4).
Ia menuturkan bahwa aksi merupakan upaya untuk menyuarakan keresahan lantaran pemerintah gagal menyejahterakan rakyat. Ichwan mengatakan aksi yang dilakukan hari ini juga sekaligus dalam rangka memperingati hari Kartini.
“Salah satu hasil keputusan dari Kongres Rakyat adalah akan menggelar aksi massa 21 April di DPR-RI dengan beberapa tuntutan yang berkaitan dengan ketimpangan ekonomi dan kebijakan aturan hukum yang merugikan rakyat,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (20/4).(*)
Sumber: cnnindonesia.com