Kementerian Perhubungan masih memproses sertifikat operator penerbangan reguler PT Pelita Air Service (PAS), maskapai anak usaha PT Pertamina (Persero). Ilustrasi. (Photo: cnnindonesia.com)

Kemenhub Masih Proses Izin Terbang Reguler Pelita Air

PROBATAM.CO, Jakarta — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih memproses izin operator penerbangan reguler PT Pelita Air Service (PAS), maskapai anak usaha PT Pertamina (Persero).
“PT PAS telah mengajukan proses sejak tahun lalu. Saat ini, proses telah memasuki fase ke-4 dari 5 fase yang harus dilakukan,” ujar Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara kepada CNN Indonesia.com, Selasa (12/4).

Aryani merinci tahapan itu yaitu pre-aplikasi, aplikasi formal, evaluasi pemenuhan persyaratan dokumen, demo dan inspeksi, serta penerbitan sertifikat operator penerbangan (AOC).

“Jika seluruh prosedur dan persyaratan telah dipenuhi, maka PT. PAS akan beroperasi sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Pelita Air sendiri baru mendatangkan duapesawat Airbus A32. Perusahaan juga memperkenalkan livery baru maskapai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Livery Pelita Air semula bergambar api berwarna kini menjadi ribbon livery dengan tiga warna perusahaan.

Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama Pelita Air Muhammad SFauzani menyebut kedatangan pesawat Airbus A320 merupakan momen bersejarah sekaligus tonggak baru bagi perusahaan yang sebelumnya fokus pada layanan penerbangan charter saja.

“Saat ini, Pelita Air masih dalam proses sertifikasi pesawat Airbus A320 yang terus berjalan dalam rangka membuka penerbangan berjadwal dan kami harapkan dapat beroperasi dalam waktu dekat,” ujar Fauzani dalam keterangan resmi awal pekan ini.(*)

Sumber: cnnindonesia.com

BACA JUGA

Kemenhub Buka Suara soal Polemik Pindad dan Toyota

Dian Fitriani

Bandara Halim Buka Lagi Besok usai Revitalisasi

Indra Helmi

Daftar Tarif Ojol yang Naik 3 Hari Lagi

Indra Helmi

Aturan Teknis Naik Pesawat Tanpa Antigen PCR Dirilis Dalam 1-2 Hari

Indra Helmi

Ambil Alih Ruang Udara Natuna Bakal Tambah PNBP RI

Indra Helmi