Kakanwil Kemenkumham Riau yang baru langsung sidak ke Rutan Kelas IIB Rengat. (Photo: dok/kominfo)

Usai Sertijab, Kakanwil Kemenkumham Riau Langsung Sidak ke Rutan Rengat

PROBATAM.CO, Rengat – Seusai menyerahkan tongkat komando sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi pada Kamis (10/3/2022) lalu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu langsung melaksanakan Inspeksi Mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat pada Minggu (13/3/2022).

Sidak ini bertujuan untuk mengetahui apakah jajarannya telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga menjamin keamanan dan ketertiban berlangsung kondusif.

Saat tiba di Rutan Rengat, terpantau Kepala Rutan Rengat, Abdul Aziz berserta jajaran sedang berada di tempat dengan jumlah penghuni Rutan Rengat sebanyak 646 orang berada di dalam rutan dan 77 orang berada di tahanan kepolisian setempat, sehingga total 723 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Ketika memasuki Pos Peetugas Pintu Utama (P2U), Kakanwil berpesan kepada petugas jaga untuk selalu memastikan pintu selalu dalam keadaan terkunci, serta ketika mengeluarkan WBP harus sesuai dengan aturan yang berlaku serta telah diizinkan dan diketahui oleh Karutan.

“P2U ini merupakan gerbang terakhir bagi WBP yang akan keluar, maka petugasnya dituntut untuk lebih teliti dan siap siaga. Ketika kamu mengeluarkan WBP tanpa izin dari Karutan, berarti kamu telah melanggar SOP. Maka siap-siap diberikan sanksi,” ujar Kakanwil mengingatkan.

Kakanwil kemudian menuju ke kamar hunian sambil menyapa dan berinteraksi dengan WBP.

Di kamar hunian ini, Kakanwil menggeledah barang yang ada di kamar dan badan WBP untuk memastikan bahwa tidak ada Handphone, Narkoba serta barang terlarang lainnya.

Kakanwil menghimbau kepada WBP untuk selalu mentaati tata tertib yang ada di Rutan Rengat.

“Mari kita saling menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Rengat ini. Apabila melanggar, atau bahkan coba-coba kedapatan mengedarkan dan memakai narkoba, maka siap-siap dipindahkan ke Nusa Kambangan,” ujar Jahari.

Sebaliknya, apabila WBP taat aturan dan mengikuti program pembinaan di rutan dengan baik, Jahari memastikan WBP mendapatkan hak-haknya seperti remisi, pembebasan bersayarat, cuti bersyarat dan sebagainya.

Selanjutnya Kakanwil juga meninjau sarana layanan rutan lainnya seperti dapur, klinik, kantin, sarana ibadah dan ruang kerja pegawai.

Kakaanwil meminta Karutan Rengat untuk memastikan Rutan Rengat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan WBP sehingga dapat membangun ZI WBK/WBBM dan meraih predikat yang membanggakan tersebut pada Tahun 2022 ini.

“Monitor terus keadaan Rutan Rengat ini. Pastikan instalasi listriknya aman, blok hunian bersih dan WBP mendapatkan layanan bebas dari pungli dan korupsi. Yang paling utama, jangan ada petugas dan WBP yang bermain-main dengan narkoba,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumut ini.

Tak lupa Kakanwil mengapresiasi kinerja Rutan Rengat yang disaat hari libur seperti sekarang selalu bertanggungjawab dengan tugasnya masing-masjng.

Jahari juga berterima kasih karena pada saat sidak, tidak ditemukan adanya narkoba, HP, atau WBP yang berkeliaran tanpa aturan.

Seusai melaksanakan sidak, Kakanwil Kemekumham Riau yang baru menjabat ini kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kota Pekanbaru. (*/mcr/sri)