Ilustrasi. Media sosial tengah ramai dengan perbincangan soal aturan memotret Menara Eiffel di malam hari. (Photo: cnnindonesia.com)

Penjelasan soal Aturan Memotret Menara Eiffel di Malam Hari

PROBATAM.CO, Jakarta — Larangan memotret Menara Eiffel, Paris, Prancis, di malam hari tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Bagaimana sebenarnya aturan memotret Menara Eiffel di malam hari?

Pada dasarnya, sebagai ikon Prancis, khususnya Paris, Menara Eiffel sah-sah saja untuk dipotret dan dipublikasikan. Asalkan, tidak untuk kepentingan komersial.

Popularitas Menara Eiffel memang tak tertandingi. Tak heran jika banyak orang yang beramai-ramai ingin menangkap pesonanya melalui sebuah jepretan foto.

Menara ini dibangun oleh Gustave Eiffel untuk memperingati 100 tahun Revolusi Prancis pada tahun 1889 silam. Monumen epik ini secara konsisten menarik jutaan pelancong dari seluruh dunia, yang datang untuk melihat dan menangkap keindahannya dalam sebuah foto.
Aturan Memotret Menara Eiffel di Malam Hari

Menara Eiffel dikelola secara resmi oleh Societe d’Exploitation de la tour Eiffel (SETE). Melalui situs resminya, SETE menyebutkan aturan memotret Menara Eiffel di malam hari.

Disebutkan bahwa memotret Menara Eiffel di malam hari tidak bersifat ilegal. Artinya, pelancong boleh-boleh saja memotret dan membagikannya di media sosial.

Namun, beda halnya jika gambar menara diambil oleh kelompok profesional untuk tujuan komersial.

Khusus untuk pengambilan gambar dengan tujuan komersial, fotografer atau videografer harus terlebih dahulu mendapat izin dari SETE sebagai pengelola resmi sebelum bisa mendapatkan momen cantiknya Menara Eiffel di malam hari.

Tak hanya izin, mengambil gambar Menara Eiffel di malam hari untuk tujuan komersial juga memungkinkan adanya sejumlah biaya yang harus dibayar.


Lampu Menara Eiffel Jadi Perkaranya

Ilustrasi aturan memotret Menara Eiffel di malam hari. (Photo: cnnindonesia.com)

Larangan ini bermuara pada undang-undang hak cipta yang dimiliki Prancis. Beleid tersebut memberikan hak eksklusif pada pencipta sebuah objek untuk penjualannya.

Di Uni Eropa, undang-undang hak cipta berlaku selama 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.

Eiffel, yang memegang hak cipta untuk menara, meninggal dunia pada tahun 1923. Artinya, pada tahun 1923 atau 70 tahun setelah Eiffel wafat, aturan tersebut tak lagi berlaku, jika menilik undang-undang hak cipta Uni Eropa.

Mengutip Culture Trip, masalahnya kemudian ada pada 20 ribu lampu yang dipasang di Menara Eiffel. Lampu itu dipasang pada tahu 1985 oleh Pierre Bideau. Artinya, setiap foto atau video yang memperlihatkan kerlap-kerlip lampu Menara Eiffel di malam hari untuk tujuan komersil merupakan pelanggaran hak cipta.

Hukum Prancis kini mengizinkan reproduksi dan representasi karya arsitektur dan patung di area publik yang dibuat secara pribadi, tapi tidak untuk tujuan komersil.

Demikian aturan memotret Menara Eiffel di malam hari yang perlu diketahui.(*)

Sumber: cnnindonesia.com

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Demi Hemat Listrik, Lampu Menara Eiffel Akan Dimatikan Lebih Awal

Indra Helmi