Warga mengamati kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022). (Photo: cnnindonesia.com)

Polda dan Kodam Akan Usut Anggota jika Terlibat di Kerangkeng Langkat

PROBATAM.CO, Medan — Polda Sumut menyatakan akan memproses anggotanya apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

“Apabila itu benar kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (2/3) malam.

Hadi mengungkapkan Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk menyelidiki keterlibatan anggota Polri.

“Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek,” jelasnya.

Terpisah, KapendamI/Bukit Barisan (BB) Letkol Inf Donald Erickson Silitonga juga mengatakan akan menindak tegas bila benar ada oknum TNI ikut menyiksa tahanan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif.

“Kita semua menjunjung tinggi hukum, proses hukum mengacu kepada pemenuhan alat bukti berupa barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota TNI AD, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Permasalahan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian, apabila dalam penanganan pihak kepolisian ada oknum TNI yang terlibat pastinya akan dilimpahkan ke Kodam I/BB,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengungkap dugaan keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

“Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut,” kata Anam dalam konferensi pers daring, Rabu (2/3).

Anam menyebut terdapat tindakan kekerasan dan merendahkan martabat yang dilakukan oleh beberapa anggota TNI dan Polri kepada penghuni kerangkeng. Ia membeberkan beberapa kekerasan dilakukan dengan modus pelatihan fisik, seperti ‘gantung monyet’.

“Jadi kalau dikatakan misalnya melatih fisik gitu, terus sharing soal metodologi latihan fisik termasuk gantung monyet misalnya. Yang berikutnya ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut,” kata Anam.(*)

Sumber: cnnindonesia.com

BACA JUGA

Kebakaran Landa Ruang Penanganan Korupsi Polda Sumut

Indra Helmi

Vanuatu Bergolak, PM Pengkritik RI Mendadak Bubarkan Parlemen

Probatam

Panglima TNI Perintahkan PM Lindungi Korban Kerangkeng Bupati Langkat

Lamkaruna

Polisi Tahan 8 Tersangka Kerangkeng Bupati Langkat, Komnas HAM: Langkah Tepat

Indra Helmi

Polisi-Komnas HAM Sinkronkan Hasil Investigasi Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Indra Helmi

Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polda Sumut Koordinasi dengan Komnas HAM

Indra Helmi