PROBATAM.CO, Jakarta – Mantan eksekutif Nissan Greg Kelly telah dinyatakan bersalah telah membantu mantan CEO, Carlos Ghosn untuk menghindari undang-undang pengungkapan pembayaran.
Pengadilan di Tokyo menyatakan bahwa Kelly telah membantu Ghosn menyembunyikan sebagian dari 9,3 miliar yen dari pendapatannya agar tak ketahuan regulator keuangan.
Kelly dijatuhi hukuman enam bulan percobaan, ditangguhkan selama tiga tahun. Demikian disadur detikcom dari BBC, Jumat (4/3/2022).
Pada 2019, Ghosn melarikan diri dari Jepang ke negara asalnya, Lebanon dengan bersembunyi di dalam sebuah kotak di jet pribadi.
Atas putusan pengadilan berarti Kelly yang merupakan warga negara AS tidak akan dipenjara selama dia mematuhi ketentuan hukumannya selama tiga tahun ke depan.
Jaksa menuntut hukuman penjara dua tahun untuk Kelly. Di bawah hukum Jepang, kedua belah pihak dapat mengajukan banding atas putusan tersebut.
Pengadilan juga mendenda Nissan sebanyak 200 juta yen karena gagal mengungkapkan gaji Ghosn. Produsen mobil itu mengaku bersalah pada awal persidangan 18 bulan lalu.
Kasus Kelly telah menjadi duri dalam hubungan AS-Jepang selama tiga tahun terakhir. Putusan pengadilan setidaknya akan melegakan bagi pemerintah AS dan pemerintah Jepang.
Putusan tersebut sendiri hanya merupakan kemenangan parsial bagi jaksa Tokyo. Pada akhirnya, Kelly dihukum hanya karena satu tuduhan, yaitu salah melaporkan informasi keuangan selama satu tahun di 2018.
Para hakim menolak kasus jaksa penuntut bahwa Kelly terlibat dalam konspirasi yang jauh lebih besar untuk menyembunyikan sekitar US$ 80 juta remunerasi kepada mantan CEO Nissan Carlos Ghosn sejak tahun 2010.
Sebagai informasi tambahan, sebelum Ghosn melarikan diri dari Jepang, dia diharapkan menjadi terdakwa bersama dengan Kelly.
Ghosn pertama kali ditangkap atas tuduhan pelanggaran keuangan, karena diduga tidak melaporkan paket gajinya selama lima tahun hingga 2015.
Dia telah mengatakan kepada BBC tentang pelariannya yang dramatis, yang melibatkan penyamaran untuk menyelinap tanpa diketahui melalui jalan-jalan Tokyo, disembunyikan di dalam kotak peralatan musik besar dan melarikan diri ke negara asalnya, Lebanon.
Pada tahun 2021, seorang ayah dan anak Amerika dijatuhi hukuman penjara di Jepang karena membantu menyelundupkan Ghosn ke luar negeri dengan jet pribadi.
Veteran Pasukan Khusus AS Michael Taylor dijatuhi hukuman dua tahun penjara, sementara putranya Peter dijatuhi hukuman satu tahun delapan bulan.(*)
Sumber: detik.com