PROBATAM.CO, Jakarta — Pemerintah Prancis pada Jumat (11/2) menyatakan akan menghapus syarat negatif tes covid-19 bagi para turis yang sudah divaksinasi di negara itu.
Kebijakan itu diambil bertepatan dengan munculnya fase baru pandemi covid di sebagian besar negara dengan dominasi varian Omicron dan tingkat vaksinasi yang lebih tinggi.
“Mulai Sabtu (12/2) bukti vaksinasi cukup bagi pelancong untuk datang ke Prancis. Dari negara mana pun Anda berasal, sama seperti sebelum penyebaran varian Omicron”, kata pernyataan pemerintah seperti dikutip dari AFP, Sabtu (12/2).
Namun, bagi turis yang tidak atau belum divaksinasi, mereka masih wajib menunjukkan tes negatif covid.
Tetapi tindakan lain seperti pengujian pada saat kedatangan dan karantina akan dihapus jika berasal dari negara daftar hijau penyebaran covid. .
Namun, mereka yang tidak mendapat suntikan yang berasal dari negara-negara daftar oranye Prancis, mereka akan diminta keterangan soal alasan datang ke Prancis. Mereka juga akan diminta tes covid setelah tiba.(*)
Sumber: cnnindonesia.com