Italia cabut aturan wajib masker. (photo: cnnidndonesia.com)

Italia Cabut Aturan Wajib Masker, Ikuti Denmark dan Prancis

PROBATAM.CO, Jakarta — Pemerintah Italia pada Selasa (8/2) mengumumkan mencabut aturan wajib masker di luar ruangan. Keputusan ini diambil tak lama setelah Denmark dan Prancis mencabut aturan wajib masker mereka pada awal Februari lalu.

Denmark mulai mencabut kewajiban penggunaan masker pada Selasa (1/2). Prancis mengikuti jejak Denmark sehari kemudian, Rabu (2/2).

Dalam aturan baru ini, masyarakat hanya diwajibkan menggunakan masker di kerumunan ataupun aula publik dalam ruangan. Italia cabut aturan wajib masker berlaku mulai 11 Februari hingga 31 Maret.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Italia, Roberto Speranza, dan Menteri Olahraga Italia, Valentina Vezzali, mengatakan pemerintah akan menambah jumlah pengunjung di stadion olahraga mulai 1 Maret, dikutip dari Reuters.

Dua menteri ini juga menuturkan mereka berencana meningkatkan kapasitas pengunjung stadion luar ruangan mencapai 75 persen, dan 65 persen untuk stadion dalam ruangan.

Saat ini, batas kehadiran pengunjung di stadion luar ruangan mencapai 50 persen, dan di dalam ruangan sebanyak 35 persen.

Angka kasus infeksi dan rawat inap di Italia menurun dalam beberapa pekan terakhir. Meski demikian, jumlah kematian di sana tetap tinggi, yakni di antara 300 hingga 450 kematian hampir setiap hari.

Mengutip Worldometers, per Selasa (8/2), Italia mencatat penambahan kasus harian Covid-19 sebanyak 101.864. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan pada 18 Januari lalu, di mana infeksi virus corona mencapai 228.740 kasus.(*)


Sumber: cnnindonesia.com

BACA JUGA

Satgas Ungkap Alasan Pemerintah Kembali Imbau Wajib Masker

Lamkaruna

Belanda Cabut Aturan Wajib Masker dan Jaga Jarak

Lamkaruna