PROBATAM.CO, Jakarta –Turki menanggapi langkah pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuat virtual reality (VR) Ka’bah Masjidil Haram di Metaverse.
Lembaga Presidensi Urusan Keagamaan Turki (Diyanet) menegaskan terobosan Saudi untuk membuat VR Ka’bah di Metaverse untuk dikunjungi secara virtual bukan merupakan ibadah haji sesungguhnya bagi muslim.
“Ini (ibadah haji di Metaverse) tidak mungkin terjadi,” ujar Direktur Departemen Haji dan Umrah Diyanet, Remzi Bircan, pada 1 Februari seperti dikutip dari Hurriyet Daily News.
“Para kaum mukmin bisa membayar untuk kunjungan ke Ka’bah di Metaverse, tetapi ini tak bisa dianggap sebagai ibadah sesungguhnya,” ia menambahkan.
Bircan kemudian melanjutkan salah satu yang menjadi syarat utama ibadah haji bahwa orang-orang harus menyentuh lantai Makkah.
Untuk itu, ia menegaskan, ibadah haji seharusnya dipraktikkan dengan pergi ke Tanah Suci secara nyata, bukan virtual.
Bircan kemudian membandingkan inisiatif pemerintah Turki membuat VR untuk kunjungan Museum Arkelogis di Istanbul.
“Ini seperti tur ke museum menggunakan peralatan kacamata VR, Saudi memulai program virtual ini untuk mempromosikan Ka’bah,” tutur Bircan.
Langkah Saudi membuat Ka’bah versi Metaverse ini melalui event “Inisiatif Hajar Aswad Virtual” pada 2021 mengundang kontroversi di antara kalangan muslim di dunia.
Saudi membawa tempat suci agama Islam ini ke dalam Metaverse sehingga memungkinkan para muslim mengunjungi secara virtual Hajar Aswad, batu hitam yang dianggap sakral di Makkah.
Meski demikian, tak ada pernyataan dari pemerintah Saudi bahwa kunjungan ke Ka’bah secara VR di Metaverse merupakan ibadah haji.
“Inisiatif ini memungkinkan umat islam untuk menyaksikan Hajar Aswad secara virtual sebelum ziarah ke Makkah,” ungkap salah satu pejabat Saudi dalam sebuah pernyataan kala mengumumkan inisiatif tersebut.
Kemungkinan inisiatif VR Ka’bah di Metaverse ini sebagai alternatif bagi para calon jemaah haji untuk melakukan manasik haji. Kegiatan itu sendiri merupakan simulasi pelaksanaan ibadah haji sesuai urutan tata cara yang merupakan rukun-rukun haji.(*)
Sumber: cnnindonesia.com