PROBATAM.CO, Jakarta — Separuh dari 10 kripto teratas tercatat menguat, termasuk kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, yaitu bitcoin dan ethereum. Bitcoin terpantau mendaki 1,74 persen ke posisi US$42.329 per keping, sedangkan ethereum tumbuh tipis 0,13 persen ke posisi US$3.029 per keping.
Mengutip coinmarketcap.com, Senin (7/2), bitcoin telah melompat 14,61 persen dalam sepekan terakhir. Sementara ethereum melesat 20,47 persen.
Disusul oleh cardano dengan peningkatan 1,51 persen. Cardano dibanderol US$1,16 per keping setelah naik 13,21 persen dalam sepekan terakhir.
Lalu, XRP tumbuh 4,50 persen menjadi US$0,707 per keping. XRP melejit 20,14 persen dalam sepekan terakhir.
Sementara polkadot dan USD coin naik masing-masing 0,03 persen dan 0,02 persen menjadi US$21,84 per keping dan US$1 per keping. Polkadot dan USD coin naik 24,96 persen dan 0,10 persen dalam seminggu terakhir.
Di luar itu, kripto yang masuk dalam papan 10 besar tercatat meradang. Antara lain, tether, solana, dan terra.
Tether turun tipis 0,01 persen menjadi US$1 per keping dalam semalam. Pun demikian, selama sepekan terakhir, tether bertahan di zona hijau dengan peningkatan tipis 0,02 persen.
Kemudian, solana turun 0,65 persen menjadi US$114,39 per keping dan terra anjlok 2,48 persen menjadi US$55,35 per keping.
Di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar. Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Saat ini, aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.(*)
Sumber: cnnindonesia.com