PROBATAM.CO, Asahan – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan, AKBP Budi Bakhtiar mengatakan, sepanjang tahun 2021 BNNK Asahan berhasil mengungkap 10 kasus narkotika dari 14 orang Tersangka.
Sedangkan barang bukti yang disita sebanyak 556, 28 gram jenis sabu-sabu dan 7 butir pil ekstasi.
Budi menyampaikan hal tersebut dalam Konferensi Pers yang digelar di aula Kantor BNNK Asahan, Kisaran, Sumatera Utara.
“Untuk proses hukum para Tersangka tetap berlanjut hingga ke Pengadilan, ” tegas Budi, Jum’at (31/12/2021).
Mantan Kepala BNNK Cirebon itu juga mengatakan, keberhasilan pihaknya dalam mengungkap dan menahan para Tersangka menunjukkan masih maraknya peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.
“BNNK Asahan akan bekerja lebih keras lagi dalam pemberantasan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba dan tentunya kami juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihak,” kata Budi.
Sepanjang tahun 2021, BNNK Asahan juga telah memberikan pelayanan rehabilitasi terhadap 165 klien baik rawat inap dan rawat jalan di klinik-klinik yang telah dihunjuk.
Sedangkan dalam hal pencegahan antara lain BNNK Asahan telah membentuk Desa Bersinar didua Desa yakni Desa Silo Bonto dan Desa Serdang.
“Dibentuknya Desa Bersinar bertujuan agar aparat dan masyarakat dari masing Desa ikut berperan aktif dalam pencegahan narkotika dan Tahun 2022 mendatang kami akan membentuk 3 Desa Bersinar,” pungkas Budi. (Bay)