Penyaluran bantuan untuk pedagang di Papua. (Photo: Merdeka.com)

Terdampak Pandemi, Pedagang Kaki Lima di Papua Terima Bantuan Rp1,2 Juta

PROBATAM.CO, Papua – Sebanyak 3.500 pedagang terdampak pandemi Covid-19 yang tersebar di tiga daerah, Provinsi Papua mendapat dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari Kementerian Keuangan. Setiap pedagang menerima Rp1,2 juta.

“Sebanyak 3.500 pedagang kecil telah menerima bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta per orangnya. Di mana dana tersebut bersumber dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang dipercayakan instansi Kepolisian sebagai penyalurnya,” kata Kapolresta Jayapura Kombes Pol Gustav Urbinas, Kamis (11/11/2021).

Gustav menjelaskan, pelaksanaan pendataan hingga pendistribusian dana bantuan semua sudah sesuai aturan dan tepat sasaran, serta tidak dipungut biaya.

Lanjutnya, pendataan dilakukan Bhabinkamtibmas di jajaran Polresta Jayapura. Dan proses pembayarannya dilakukan melalui seksi keuangan, dan sudah melalui tahap seleksi melalui aplikasi puskeu presisi.

“Masyarakat yang menerima bantuan tersebut merasa senang dan bahagia, mereka mengatakan dana bantuan ini sangat menolong dan dipergunakan untuk tambahan modal usaha mereka,” ujar Gustav.

Dana bantuan BTPKLW diperuntukkan kepada para pedagang kaki lima yang wilayahnya pernah dilanda PPKM level 4 di masa pandemi Covid-19. Dana ini merupakan pengganti penghasilan para pedagang.

“Untuk wilayah Polda Papua sendiri ada tiga lokasi yang disalurkan yakni Polresta Jayapura Kota, Polres Mimika, dan Polres Merauke,” pungkasnya. (*)

Sumber: Merdeka.com

BACA JUGA

Terdampak Pandemi, Damri Pangkas Jumlah Armada

Probatam

Nasib Tukang Gorengan hingga Martabak saat PPKM Darurat: Sudah Rugi, Dirazia

Debi Ainan