15 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Batam melaksanakan program asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, Selasa (12/10/2021). (Photo: dok/lapas)

15 Orang WBP Lapas Batam Jalankan Program Asimilasi Di Rumah

PROBATAM.CO, Batam -Sebanyak 15 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Batam melaksanakan program asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, Selasa (12/10/2021).

Pemberian asimilasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Setelah keluar dari Lapas Batam, Warga Binaan tersebut langsung diarahkan ke Balai Pemasyarakatan guna sebagai pengawasan pelaksanaan Asimiliasi dirumah.

Segala proses program asimilasi ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya (gratis). Kalapas Batam, Dannie Firmansyah berharap Warga Binaan yang telah keluar dari Lapas Batam ini dapat menjalankan asimilasi di rumah dengan baik dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum kembali di luar. (*/zel)

BACA JUGA

HUT RI Ke-76, Lapas Batam Serahkan Remisi Umum Kepada 864 Warga Binaan

Dian Fitriani

Sejak Januari, Rutan Kelas IIA Batam Pemberian Asimilasi kepada 136 WBP

Indra Helmi

Lapas Batam Gelar Kumham Peduli, Kumham Berbagi

Indra Helmi

Kalapas Perempuan Batam Luncurkan Situs Siperawan Lapertam sebagai Implementasi Proyek Perubahan

Indra Helmi

Cegah Penyebaran Covid-19, Puluhan WBP dan Petugas Rutan Batam jalani Vaksinasi

Indra Helmi

Kunjungi Lapas Perempuan Batam, Wagub Kepri Motivasi WBP Tonjolkan Peranan Wanita dan Terus Berkarya

Indra Helmi