Terkait Ijazah Siswa yang Ditahan, LSM Lira Kepri Desak Gubernur Kepri Segara Buat Kebijakan


PROBATAM.CO, Batam– Terkait dengan laporan masyarakat beberapa hari yang lalu ada salah seorang anak Nelayan yang bertempat tinggal di Tanjung Riau, Batam berinisial KH melaporkan atas Ijazah nya yang ditahan pihak sekolah karena ada tunggakan 16 bulan SPP nya di salah satu SMK Negeri di Batam.

LSM Lira Kepri segera merespon atas laporan itu dan pihak sekolah merespon dengan cepat dan besoknya anak tersebut dapat memiliki ijazah yang telah ia nanti semenjak tamat sekolah.

“Setelah kejadian itu banyak laporan yang masuk, baik langsung kesaya maupun Pengurus LSM lira Kepri lainnya, “ungkap Muhammad Nur, SH, Gubernur LSM Lira Kepri kepada PROBATAM.CO, Jumat (17/9/2021).

” Dari banyaknya laporan yang kami terima rata rata karena masih ada tunggakan SPP di sekolah, oleh karena itu kami menyimpulkan bahwasannya masih banyak ijazah siswa SMA dan SMK baik di negeri maupun swasta di kota Batam khususnya yang saat ini tertahan di sekolahnya masing masing karena masih tunggakkan SPP dari walimurid,” lanjut dia.

Dari kondisi ini LSM Lira Kepri sangat miris terhadap prilaku dan aturan yang dibuat buat pihak sekolah sehingga rela tidak memberikan ijazah kepada muridnya, hanya karena belum bayar SPP.

“Bagaimana mereka mau melamar kerja dan membantu perekonomian keluarga, jikanijazahnya ditahan, seharusnya dimasa pandemi ini semua harus bisa memahami dan ada toleransi serta memberi solusi, bukan malah buat masaalah dikemudian hari,” kata pendiri gerakan mahasiswa Melayu ini.

M. Nur sapaan akrabnya juga berharap kepada gubernur Kepri Ansar Achmad agar segera membuat kebijakan dan memerintahkan kepada kepala sekolah baik di swasta maupun Negeri yang ada di propinsi Kepri agar segera menyerahkan ijazah ijazah muridnya yang sudah tamat tanpa embel apapun.

” Persoalan SPP yang menunggak itu pak gubernur Kepri pasti lebih mengerti cara menyelesaikannya,” ujar ketua OKK KNPI Kepri ini.

Dalam pengetahuannya, tidak ada satu aturanpun yang membenarkan pihak sekolah boleh menahan ijazah muridnya dengan alasan karena menunggak SPP, apalagi dimasa pandemi covid 19 ini.

” Dan inshaAllah LSM lira Kepri akan segera menyurati pak Gubernur Kepri cq. Kadis Pendidikan provinsi Kepri agar segera memberikan solusi atau kebijakan atas persoalan ini, sehingga kedepan tidak adalagi persoalan persoalan yang seperti ini terjadi. Yang harus diingat mereka ini adalah masyarakat bapak, butuh perhatian dan kehadiran negara dalam menyelamatkan masa depan mereka. Dan LSM Lira Kepri pasti takkan berhenti mengawasi peroses ini. Bila perlu kita persoalkan dijalur hukum,” tutup M.Nur. (*/iin)

Print Friendly, PDF & Email