Wakil Ketua II DPRD Batam Ruslan Ali Wasyim mengatakan laporan kasus dugaan perselingkuhan yang dialamatkan kepada salah satu anggota DPRD Batam tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. (Photo: dok/hms)

Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Kota Batam, Ini Tanggapan Pimpinan hingga Badan Kehormatan

PROBATAM.CO, Batam – Kasus dugaan perselingkuhan anggota DPRD Kota Batam berinisial AT masih terus dibahas di Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam.

Ruslan Ali Wasyim, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam mengatakan pihaknya masih menerapkan asas praduga tak bersalah selama keputusan terkait kasus AT belum inkrah.

Wanita berinisial CP melaporkan salah seorang anggota dewan kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerag (BK DPRD) Kota Batam, Kamis (2/9/2021).

Sekira pukul 11.30 WIB, wanita tersebut menyambangi ruangan BK DPRD Kota Batam ditemani seorang kerabatnya.

Laporan yang disampaikan adalah terkait hubungan perselingkuhan antara dirinya anggota dewan berinisial AT.

AT diduga adalah salah seorang anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Nasdem.

CP mengakui, dirinya telah menjalin hubungan dengan AT selama dua tahun.

Selama masa hubungan dua tahun tersebut, CP mengungkapkan, bahwa AT telah menjanjikan akan menikahi dirinya meski pria itu telah berkeluarga namun hingga kini janji itu tak kunjung direalisasikan.

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Karena di sini secara legalnya kan sudah ada teman-teman BK yang mendalami kasusnya,” ujar Ruslan, Selasa (7/9/2021).

Menurut Ruslan, BK DPRD Batam telah dibentuk khusus untuk menelaah laporan aduan masyarakat yang berkaitan dengan keanggotaan dan kode etik anggota DPRD Batam.

Setelah melakukan penelaahan terhadap kasus, nantinya BK DPRD Batam akan memberikan rekomendasi untuk dibahas dalam ranah pimpinan DPRD Batam.

Selama rekomendasi belum keluar, dan keputusan perihal keanggotaan dan kode etik belum inkrah, maka menurut Ruslan, masalah yang menyangkut anggota DPRD Batam AT dapat diselesaikan secara internal dalam rumah tangganya sendiri.

“Ini kan urusan rumah tangga, kita tak boleh ikut campur urusan rumah orang.

Tapi sudah ada BK yang memproses aduan masyarakat itu, maka sebelum inkrah kita masih menganut asas praduga tak bersalah,” jelas Ruslan.

Anggota DPRD Kota Batam berinisial AT telah dilaporkan oleh perempuan berinisial CP atas dugaan perselingkuhan kepada BK DPRD Kota Batam.

Hingga kini belum terdapat kejelasan terkait resolusi dari kasus tersebut.

Anggota Badan Kehormatan DPRD Batam, Aman sebelumnya menunggu pemeriksaan awal dari Sekretariat DPRD Batam.

Ini terkait adanya laporan wanita berinisial CP yang melaporkan oknum anggota DPRD Batam berinisial AT, Kamis (2/9/2021).

Saat ini belum mengetahui tindakan pelaporan yang dilakukan oleh CP.

Ia mengaku saat pelaporan tersebut tengah berada di luar kota dalam mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Wanita berinisial CP melaporkan salah seorang anggota dewan kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerag (BK DPRD) Kota Batam, Kamis (2/9/2021).

Sekira pukul 11.30 WIB, wanita tersebut menyambangi ruangan BK DPRD Kota Batam ditemani seorang kerabatnya.

Laporan yang disampaikan adalah terkait hubungan perselingkuhan antara dirinya anggota dewan berinisial AT.

AT diduga adalah salah seorang anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Nasdem.

CP mengakui, dirinya telah menjalin hubungan dengan AT selama dua tahun.

Selama masa hubungan dua tahun tersebut, CP mengungkapkan, bahwa AT telah menjanjikan akan menikahi dirinya meski pria itu telah berkeluarga.

Namun hingga kini janji itu tak kunjung direalisasikan.

“Saya sekarang lagi di luar kota belum kontrol laporan yang masuk ke BK hari ini,” ujarnya.

Nantinya hasil pemeriksaan awal, akan diteruskan ke Ketua DPRD Batam.

Untuk kemudian dibahas bersama mengenai sanksi yang akan diberikan kepada terlapor.

“Ada prosesnya, mungkin saat ini masih proses administrasi dulu di bagian umum.

Kemudian kelengkapan barang bukti akan dilapor ke Ketua, baru ke kita,” katanya.

Badan Kehormatan DPRD Batam sebelumnya menjadi satu-satunya harapan CP untuk menggugat dan mengadukan tindakan AT terhadap dirinya.

Dalam kunjungannya tersebut, CP membawa serta surat dan bukti yang menyatakan dirinya memiliki hubungan dengan AT.

“Dalam surat itu saya juga mengadukan tindakan dan janji-janji dia selama kami berhubungan,” jelas CP.

Kabar hubungan perselingkuhan antara anggota DPRD Batam, AT, dengan seorang wanita berinisial CP mulai mencuat setelah CP mengunggah foto keduanya tengah berada di kamar hotel.

CP mengakui unggahan itu sempat dihapusnya kembali karena setelahnya AT menemui dirinya dan kembali menjanjikan pernikahan.

Bukti-bukti hubungannya dengan AT pun masih terus dikemukakan CP melalui laman media sosialnya. (*/adv)

BACA JUGA

Skandal Dugaan Perselingkuhan, Anggota DPRD Batam Ini Sebut Dirinya Diperas

Dian Fitriani

Terjerat Kasus Perselingkuhan, Anggota DPRD Batam Dilaporkan ke Badan Kehormatan, AT Ngaku Diperas

Lamkaruna