Tiga Operator Buka Layanan 5G, Menkominfo: Pemerintah Siapkan TKDN 5G. (Photo: dok/kominfo)

Tiga Operator Buka Layanan 5G, Menkominfo: Pemerintah Siapkan TKDN 5G

PROBATAM.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan Pemerintah akan menyiapkan pengembangan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 5G dan meminta pabrikan untuk mengaktifkan perangkat lunak agar ponsel 5G bisa mengakses jaringan 5G.

Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan saat ini telah terdapat dua operator seluler yang menyediakan layanan komersial 5G, yaitu PT Telkomsel yang mulai beroperasi 27 Mei 2021 dan PT Indosat Tbk yang beroperasi pada 7 Juni 2021. 

“Hari ini, kita bersama menyambut keikutsertaan PT XL Axiata Tbk yang baru saja mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) Layanan 5G pada 6 Agustus 2021 beberapa hari yang lalu.  Setelah pelaksanaan Uji Laik Operasi (ULO) pada 3 sampai 5 Agustus 2021 di area Jalan Margonda, Kota Depok. Satu hari selesai uji laik operasi diterbitkan SKLO,” jelasnya dalam Konferensi Pers Virtual Hasil Uji Laik Operasi Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler 5G Berbasis Teknologi IMT-2020 (International Mobile Telecommunications-2020) di Pita Frekuensi 1800 MHz PT XL Axiata, Tbk dari Jakarta, Kamis (12/08/2021).

Sejak Mei 2021, layanan komersial jaringan telekomunikasi 5G telah hadir di 9 kota atau wilayah aglomerasi yang ada di Indonesia, yaitu (1) Jabodetabek; (2) Bandung; (3) Batam; (4) Balikpapan; (5) Makassar; (6) Surakarta; (7) Surabaya; (8) Denpasar; dan (9) Medan.  Menteri Johnny menegaskan saat ini layanan komersial 5G telah didukung oleh tiga operator telekomunikasi nasional.

“Ke depannya, kita semua berharap ya kita tentu harus menjaga agar komersialisasi 5G dapat berkembang dengan baik di Indonesia,” harapnya. 

Menurut Menkominfo, kehadiran layanan jaringan 5G tidak hanya mampu menunjang kemajuan industri telekomunikasi, namun dapat menumbuhkan beragam derivative industry.

“Baik itu industri fintech, ecommerce, edutech, health tech, serta beragam industri lainnya akan semakin melesat, meramaikan ekosistem digital Indonesia,” tuturnya. 

Menteri Johnny menyatakan, Pemerintah Indonesia menerapkan Kebijakan Teknologi Netral dalam implementasi layanan 5G. Melalui kebijakan ini, operator seluler diberikan keleluasaan untuk mengimplementasikan dan memilih teknologi seluler terbaru dalam pemanfaatan pita frekuensi radio yang telah ditetapkan di dalam izinnya

“Jadi operator seluler mempunyai keleluasaan untuk memilah, memilih dan menentukan pilihan teknologi yang mana yang tepat. Tentu dengan harapan tetap kita jaga agar ya kemudahan kecepatan dalam layanan purnajual juga bisa dilakukan dengan baik. Dan communality system yang ada di Indonesia tetap berlangsung sehingga tidak terjadi overcost di dalam  pemeliharaannya,” jelasnya.

Pemerintah juga tengah dan akan terus mengembangkan ekosistem pendukung 5G yang dilakukan agar kehadiran teknologi 5G dapat memberikan kesempatan dan peluang pengembangan teknologi di dalam negeri.

“Beberapa hal konkret yang sedang dilakukan antara lain: (1) peningkatan aspek TKDN perangkat 5G, bersinergi dengan Kementerian Perindustrian dalam hal ini; (2) pengembangan eksosistem aplikasi; (3) pengembangan talenta digital berwawasan 5G; dan (4) sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk penggelaran infrastruktur 5G,” papar Menkominfo.

Menteri Johnny menekankan saat ini sudah ada TKDN untuk teknologi jaringan telekomunikasi 4G. Menurutnya, acuan itu akan menjadi benchmark untuk pengembangan TKDN 5G. “Ini semuanya untuk efisiensi dan keekonomian industri di dalam negeri,” ujarnya.

Menurut Menkominfo pembangunan atau perluasan infrastruktur jaringan penting untuk pengembangan SDM untuk mendukung pergelaran 5G. Mengenai ketersediaan perangkat ponsel 5G, Menteri Johnny menyatakan telah meminta pabrikan ponsel untuk mengaktifkan perangkat lunak 5G agar bisa digunakan untuk mengakses jaringan 5G.

“Teknologi pilihan lainnya juga kita perlu kita lakukan baik dalam jumlah yang banyak maupun kualifikasi yang tinggi. Secara khusus mengenai ketersediaan perangkat smartphone 5G, Kominfo telah meminta kepada seluruh pabrikan dan vendor 5G untuk membuka software 5G, sehingga smartphone yang sudah bisa digunakan untuk cover 5G,” paparnya.  (*)

BACA JUGA

Pemerintah Alokasikan Rp744,75 Triliun Antisipasi Dampak Kesehatan dan Sosial Pandemi Covid-19

Indra Helmi

Asik! Indosat Resmi Hadirkan Layanan 5G Secara Komersial, Bantu Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Indra Helmi

Gubernur Ansar dan Menkominfo Johnny Ground Breaking BTS

Jhony