Tiga orang pelaku diamankan kepolisian. (Photo: dok/polda)

Ditpolairud Polda Kepri Ringkus Pelaku Pengirim PMI Ilegal di Bintan

PROBATAM,CO, Batam – Tiga orang pelaku berinisial ZKI, PTR dan FJR berhasil diamankan oleh Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, dalam pengungkapan ini tim Satya di Backup oleh Sat Pol Airud Polres Bintan dan Sat Reskrim Polres Bintan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dir Polairud Polda Kepri AKBP Marudut Liberti Panjaitan, Rabu (11/8/2021).

“Kronologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan oleh Masyarakat, pada hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021 dengan TKP di Tanjung Berakit, Bintan. Tim berhasil mengamankan ZKI, PTR dan FJR serta menyelamatkan enam orang Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara Ilegal menuju Malaysia,” Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku ini secara sengaja memperoleh keuntungan dengan mengirimkan PMI secara Ilegal dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu Unit Speed Boat dengan mesin tempel 2 X 200 PK.

“Sampai dengan hari ini para Pekerja Migran Indonesia telah diserahkan ke B2PMI Kepri untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya yang berada di lombok dan terhadap ketiga orang pelaku masih terus kita lakukan pemeriksaan,” tutupnya. (*/iin)

BACA JUGA

Nekat Simpan Sabu 443 Gram, Polisi Tangkap Pria di Pasar Aviari

Dian Fitriani

Polisi Tangkap Pria Pemilik Sabu 715 Gram dan Ratusan Butir Pil Ekstasi di Bengkong

Indra Helmi

Satbrimob dan Biddokes Polda Kepri Gelar Vaksinasi Massal 5000 Dosis

Dian Fitriani

Sakit Hati Tidak Dipinjamkan Uang, Pengusaha Besi Tua di Tanjungpinang Dibunuh Orang Kepercayaan

Debi Ainan

Puslitbang Polri Evaluasi Lakukan Penelitian Penerapan Aplikasi di Polda Kepri

Lamkaruna

Cairkan Dana Hingga Milyaran Rupiah, Ditreskrimsus Polda Kepri Amankan 3 Tersangka Money Laundering

Lamkaruna