Pinjam Pakai Rumah Negara, Imigrasi Batam dan Imigrasi Belakang Padang Tandatangani Kerja Sama

PROBATAM.CO, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pinjam Pakai Rumah Negara.

Rumah Negara yang pada subtansinya adalah milik Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam ini secara resmi akan dipinjam pakai untuk keperluan rumah dinas pegawai Kantor Kelas II TPI Belakang Padang selama 3 Tahun.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, I. Ismoyo serta Jajaran dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Wahyu Gumilang serta Jajaran dan disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Friece Sumolang.

Dalam kata sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, I. Ismoyo menjelaskan bahwa proses peminjaman rumah negera tersebut adalah hal yang biasa namun menjadi tidak bisa dikarenakan dilakukan dengan prosedur-prosedur yang tepat.

“Saya berpesan agar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dapat memelihara rumah dinas yang telah dipinjam tersebut dengan baik dan dapat memaksimalkan kinerja para pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dengan adanya rumah dinas tersebut,” pungkasnya. (*/zel)

BACA JUGA

Kunker Ke Rutan Batam, Muji Raharjo Minta Terus Pantau Kesehatan WBP dan Semakin Tingkatkan Pelayanan

Indra Helmi

Dalam Rangka HUT RI Ke 76, Kapolresta Barelang Hadiri Penyerahan Remisi Umum di Lapas Batam

Indra Helmi

Audiensi di Gedung Daerah, Kakanwil Kemenkumham Undang Gubernur Kepri Hadiri Pemberian Remisi

Indra Helmi

Tim WBK/WBBM Rutan Batam ikuti Penguatan Pembangunan ZI oleh Inspektorat Jenderal

Indra Helmi

Kadivyankum Kemenkumham Kepri Fasilitasi Kerjasama Rutan Batam dengan OBH dalam Pemberian Bantuan Hukum

Indra Helmi

Sambut HUT RI Ke 76, Pegawai Rutan Kelas IIA Batam Gelar Donor Darah

Indra Helmi