PROBATAM.CO, Batam – UPT Pemasyarakatan Se-Kota Batam Kompak Bagikan Bantuan Sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 pada kegiatan Bakti Sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” , Kamis (29 Juli 2021)
Kegiatan ini betul-betul didedikasikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan membutuhkan bantuan. Bakti sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi sebagai wujud dan salah satu upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
Kegiatan dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly secara virtual diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia termasuk UPT Pemasyarakatan Se-Kota Batam meliputi Lapas Batam, Rutan Batam, Lapas Perempuan Batam dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Batam yang berpusat di Lapas Batam. Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwinastiti Handayani.
Seluruh UPT dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Kepri tercatat mendonasikan Rp. 344.200.000 dengan total paket yang didonasikan sebanyak 1634 paket yang dibagikan kepada 70 orang ASN dan 1564 orang Masyarakat.
UPT Pemasyarakatan Se-Kota Batam tercatat mendistribusikan paket sebanyak 300 paket kepada masyarakat disekitar Batam diantaranta wilayah Batu Aji – Baloi – Bengkong – Lagenda – Tiban sekitarnya.
“Ini sebagai bagian solidaritas dari Kita(Kemenkumham) kepada saudara kita yang terdampak COVID-19, janganlah kiranya dinilai bantuan ini dari segi apa yang jumlah yang akan diberikan tetapi dari keikhlasan seluruh jajaran Kemenkumham”, ujar Ike Rahmawati, Kalapas Perempuan Batam ditemui pada tempat acara.
Kegiatan Kumham Peduli dan Kumham Berbagi berlangsung aman, tertib dan terkendali. (*/zel)