PROBATAM.CO, Batam – Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga memimpin rapat teknis dan Pengarahan bersama pimpinan tinggi dilingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu (21/7/2021).
Acara Ini diikuti oleh Seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta jajaran Ka UPT seluruh Indonesia,termasuk Kepala Rutan Dan Pejabat Struktural Rutan Kelas IIA Batam melalui teleconference pada aplikasi Zoom.
Adapun arahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, diantaranya : melakukan Penguatan dalam deteksi dini agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
Tetap menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai masker, Vaksin WBP yang belum terlaksana secara menyeluruh, maka UPT harus meningkatkan kerja sama untuk melakukan vaksinasi kepada instansi terkait.
Memonitor pegawai yang terpapar covid, Percepatan realiasasi anggaran dengan cara refocusing, Jangan ada WBP yang keluar tanpa keabsahan surat/ asimilasi isidentil, Berhati-hati dalam penggunaan media sosial , seperti mengupload foto dan video.
Dan terakhir, Ditjenpas mengajak semua unsur untuk menjaga Marwah Pemasyarakatan sehingga menciptakan citra baik dan positif
Dalam agenda tersebut juga, Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos beserta Pejabat Struktural melaksanakan tes urine secara langsung dan hasilnya, Kepala Rutan dan pejabat struktural Rutan Batam dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. (*/iin)