Cegah Covid-19, Petugas Kembali Semprotkan Disinfektan di Blok Hunian WBP dan Kantor Rutan Batam

PROBATAM.CO, Batam- Dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, kembali dilakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dan area perkantoran Rutan Kelas IIA Batam, Sabtu, (17/7/2021).

Hal ini merupakan salah satu upaya dalam proses dekontaminasi membunuh mikroorganisme dan virus bakteri pada objek permukaan benda mati seperti jeruji sel, kursi, lemari, meja, gagang pintu, etalase, wastafel dan lain-lain.

Petugakembali lakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dan area perkantoran Rutan Kelas IIA Batam, Sabtu, (17/7/2021). (Photo: dok/rutan)

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam ,Yan Patmos memberi arahan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Ismail untuk memastikan kegiatan ini akan selalu rutin dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam.

“Jadi, kegiatan penyemprotan ini akan selalu dilakukan secara rutin agar pegawai maupun WBP agar tidak terpapar covid-19. Apalagi disinfektan sifatnya sementara jadi harus dilakukan berulang kali agar efektif”, jelas Ismail selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Kelas IIA Batam. (*/zel)

BACA JUGA

Kemenkumham Awali Peringatan HDKD Tahun 2021, dengan Gelar Do’a Kumham Untuk Negeri

Indra Helmi

Kunker Ke Rutan Batam, Muji Raharjo Minta Terus Pantau Kesehatan WBP dan Semakin Tingkatkan Pelayanan

Indra Helmi

Pegawai Lapas Perempuan Batam Gelar Bakti Sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” JILID II

Indra Helmi

Audiensi di Gedung Daerah, Kakanwil Kemenkumham Undang Gubernur Kepri Hadiri Pemberian Remisi

Indra Helmi

Kalapas Perempuan Batam Ikuti Pelatihan Olahraga Pernapasan dan Konsultasi Kesehatan Bersama Kemenkumham

Indra Helmi

Tim WBK/WBBM Rutan Batam ikuti Penguatan Pembangunan ZI oleh Inspektorat Jenderal

Indra Helmi