Barang Bukti yang diamankankan petugas bea cukai Batam (photo: dok/bc)

Bea Cukai Batam Berhasil Amankan Sabu Yang Akan Dikirimkan Ke Bali

PROBATAM.CO, Batam– Jelang penerapan PPKM Darurat di Kota Batam yang mulai berlaku pada Senin, 12 Juli 2021, Bea Cukai Batam berhasil amankan satu bungkus sabu seberat 96,8 gram yang akan dikirimkan ke Kuta, Bali, Rabu, (7/7/2021).

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam (KPU BC Batam) Undani menjelaskan tangkapan tersebut berawal dari kecurigaan Petugas Bea Cukai Batam terhadap citra x-ray pada barang tujuan Bali yang diberitahukan sebuah jam tangan.

“Pada Rabu, 7 Juli 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas Bea Cukai Batam yang bertugas di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) AEI mencurigai salah satu barang kiriman yang diberitahukan sebagai jam tangan, diketahui bahwa barang tersebut akan dikirim oleh Pria inisial Y kepada penerima berinisial HR yang beralamat di Kuta, Badung, Bali,” papar Undani.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan barang, didapati barang kiriman berupa satu buah jam tangan dan satu buah plastik mencurigakan berisi kristal putih.

“Lalu petugas melakukan uji narcotest pada kristal putih tersebut, dan didapati kristal tersebutpositif methamphetamine,” lanjut Undani.

Atas barang bukti selanjutnya diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk proses lebih lanjut.

“Upaya penyelundupan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” pungkas Undani. (*/iin)

BACA JUGA

Bagian dari Edukasi Kepada Masyarakat, Bea Cukai Batam Aktif Terima Audiensi dari Berbagai Elemen

Lamkaruna

Menggempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Lakukan Berbagai Sosialisasi ke Masyarakat

Probatam

Bea Cukai Batam Adakan Focus Group Discussion Penerapan Single Submission Pengangkut

Probatam

122 Ribu Lebih Hibah Vaksin Singapura Datang, Bea Cukai Batam Percepat Layanan Impor

Indra Helmi

Tumbuhkan Kesadaran Penyelenggara Pos Tentang Lartas, Bea Cukai Batam Gelar Kegiatan Sosialisasi

Dian Fitriani

Penyelundupan 136 Gram Emas Senilai Rp117 Juta Digagalkan Bea Cukai Batam

Dian Fitriani