Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Kiri) dalam suatu acara bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Berpeci). (Photo: Kumparan.com)

Ridwan Kamil Harap PPKM Darurat Tak Lama, Pemerintah Justru Jajaki Perpanjangan

PROBATAM.CO, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap penerapan PPKM Darurat tak lama dan segera memberikan hasil baik dari kondisi pandemi saat ini. Di tengah harapan itu, Pemerintah Pusat justru menjajaki kemungkinan perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu.

Menurut Ridwan Kamil, pandemi COVID-19 yang berkepanjangan membuat Pemprov Jabar berpotensi kehilangan anggaran Rp 5 triliun di tahun 2021 ini. Hal itu sebagai dampak penghentian sejumlah proyek infrastruktur, karena anggarannya dialihkan untuk penanganan COVID-19.

“Jadi 2021 sangat buruk sekali sehingga saya harapkan PPKM Darurat ini tidak lama-lama, dapat menjadi solusi sehingga kami bisa mendapatkan pendapatan,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu, Senin (12/7/2021).

“Kondisi keuangan tahun 2021 ini memburuk. Dalam hitungan kami, tadinya kami kehilangan Rp 3 triliun dan sudah kita atur sedemikian rupa dan dapat laporan lagi kita dapat potensi kehilangan Rp 2 triliun lagi sehingga total Rp 5 triliun,” ujarnya.

Berkebalikan dengan harapan Ridwan Kamil, Pemerintah Pusat ada kemungkinan memperpanjang PPKM Darurat. Sinyal itu terungkap dari materi paparan Sri Mulyani di rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).

“Risiko pandemi COVID-19 masih tinggi, khususnya varian delta. PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus, mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” tulis Sri Mulyani dalam bahan paparannya, dikutip kumparan, Senin (12/7/2021).

Sebelumnya pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021. Menyusul kemudian di 15 kabupaten/kota di luar Jawa Bali yang berlaku sejak 12 Juli 2021.

Sumber: Kumparan.com

BACA JUGA

Susu Kambing Australia, ‘Hidden Gem’ untuk Masalah Kulit di Kala Pandemi

Probatam

Waspada Computer Vision Syndrome Selama WFH, Ini Solusinya

Debi Ainan

Kemenkumham Awali Peringatan HDKD Tahun 2021, dengan Gelar Do’a Kumham Untuk Negeri

Indra Helmi

UMKM Lebih Banyak Merugi Dibanding Untung Selama Pandemi COVID-19

Debi Ainan

Di Tengah Pandemi, PT JIEP Diapresiasi 3 Penghargaan dalam Top BUMD 2021

Debi Ainan

Peduli di Tengah Pandemi, Manly Coffee Berbagi Bersama Ojol Batam

Probatam