Foto : Bupati Lingga, Nizar (f-ist)

Terkait Keputusan Soal PTT dan THL Kabupaten Lingga Sudah Final

PROBATAM.CO,Lingga –  Bupati Lingga Muhamad Nizar menegaskan terkait keputusan soal PTT dan THL yang tidak di sambung kontrak kerjanya tahun ini sudah final. ‘’Jadi saya tegas kan di sini keputusan soal itu(PTT-THL) sudah final.’’ terang  Muhamad Nizar kepada wartawan di Gedung Daerah Dabo Singkep, Kamis(01/07/2021)

Diterangkan Bupati terkait ada pihak- pihak yang merasa tidak puas ataupun merasa di rugikan terkait keputusan tersebut, Bupati Lingga mempersilahkan menempuh jalur hukum yang berlaku di Republik ini.’’ Silahkan bagi mereka yang tidak mau menerima keputusan soal ini boleh menempuh jalur hukum atau di PTUN kan juga boleh.’’ Imbuh orang nomor satu di Kabupaten Lingga ini.

Menurut Bupati persoalan PTT dan THL ini jelas, sistem kerjanya berdasarkan kontrak melalui SK Bupati.’’Jadi kalau SKnya tidak di perpanjangan berarti masa kerjanya sudah habis dan berkakhir, bukan saya memberhentikan atau di PHK, jadi ini jelas ya permasalahannya.’’imbuh Nizar (oni)

BACA JUGA

SMP Negeri 1 Singkep Wujud Nyata Pembelajaran Demokrasi Melalui Kegiatan P5

Jhony

Jalan Santai Polres Lingga Bersama Masyarakat Lingga

Jhony

Rakor Pengawasan Partisipatif Di Kecamatan Singkep ‘Menyala’

Jhony

Kwarran Lingga Dan Kwarran Lingga Timur Gelar Kemah Dalam Rangka HUT Pramuka Ke 63

Jhony

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga Rekrut 1.631 Orang KPPS

Jhony

Novi Susanti Gelar Syukuran Atas Pelantikan Sebagai Anggota DPRD Lingga

Jhony