PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Rutan kelas I Tanjungpinang melakukan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi dalam rangka P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kepri.
Bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang, seluruh Petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang mendapat penguatan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Dwinastiti tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba (P4GN).
“Seluruh petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang harus mempunyai dan menjaga integritas serta menerapkan 3 (tiga) kunci kesuksesan Pemasyarakatan yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas bersama APH,” ujar Dwinastiti.
Selanjutnya ia berharap komitmen bersama yang telah di tandatangani seluruh petugas dapat dilaksakanan dengan konsisten dan penuh rasa tanggung jawab. (*/zel)