Penguatan P4GN, Kadivpas Kemenkuham Kepri Minta Rutan Kelas I Tanjungpinang Terapkan 3 Kunci Kesuksesan

PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Rutan kelas I Tanjungpinang melakukan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi dalam rangka P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kepri.

Bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang, seluruh Petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang mendapat penguatan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Dwinastiti tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba (P4GN).

Seluruh Petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang mendapat penguatan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Dwinastiti tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba (P4GN), (29/6/2021). (Photo: dok/rutan)

“Seluruh petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang harus mempunyai dan menjaga integritas serta menerapkan 3 (tiga) kunci kesuksesan Pemasyarakatan yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas bersama APH,” ujar Dwinastiti.

Selanjutnya ia berharap komitmen bersama yang telah di tandatangani seluruh petugas dapat dilaksakanan dengan konsisten dan penuh rasa tanggung jawab. (*/zel)

BACA JUGA

Respon Cepat Arahan Dirjenpas, Lapas Kelas IIA Batam Gelar Razia Blok WBP

Dian Fitriani

Kunker Ke Rutan Batam, Muji Raharjo Minta Terus Pantau Kesehatan WBP dan Semakin Tingkatkan Pelayanan

Indra Helmi

Pegawai Lapas Perempuan Batam Gelar Bakti Sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” JILID II

Indra Helmi

Dalam Rangka HUT RI Ke 76, Kapolresta Barelang Hadiri Penyerahan Remisi Umum di Lapas Batam

Indra Helmi

Audiensi di Gedung Daerah, Kakanwil Kemenkumham Undang Gubernur Kepri Hadiri Pemberian Remisi

Indra Helmi

Kalapas Perempuan Batam Ikuti Pelatihan Olahraga Pernapasan dan Konsultasi Kesehatan Bersama Kemenkumham

Indra Helmi