Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengikuti kegiatan Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pendampingan Penerapan Manajemen Resiko di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau secara virtual, Selasa(29/06/2021). (Photo: dok/hms)

Imigrasi Batam Ikuti Penguatan New SPIP Melalui Penilaian Mandiri dan Quality Assurance 2021

PROBATAM.CO, Batam – Dalam rangka Penguatan New SPIP 2021 melalui Penilaian Mandiri dan Quality Assurance SPIP 2021, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengikuti kegiatan Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pendampingan Penerapan Manajemen Resiko di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau secara virtual, Selasa(29/06/2021).

Acara dibuka dengan sambutan Plh. Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Darsyad. Bertindak sebagai moderator, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Kelik Assimitrianto.

Sementara itu Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Nur dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

“Pada prinsipnya SPIP adalah suatu upaya yang terus menerus dan terintegrasi, sehingga kita diarahkan untuk melihat struktur dan prosesnya, mulai dari lingkungan pengendalian, pengendalian risiko, aktivitas pengendalian, pemantauan, monitoring dan komunikasi,” jelas Nur

Kemudian Nur melanjutkan paparan mengenai teknis new SPIP, ia menjelaskan perbedaaan antara SPIP yang dahulu dan sekarang.

“SPIP nya tetap sama, dasarnya tetap sama, kita masih menggunakan PP 60 tahun 2008, tidak ada yang berubah tentang pelaksanaan SPIP. Yang berubah adalah bagaimana metodologi melakukan penilaiannya,” bebernya.

Selanjutnya, Nur juga menjelaskan perbandingan penilaian sebelum dan sesudah pembaharuan (New SPIP) mencakup 7 poin yaitu objek penilaian, kaitan dengan tujuan SPIP, penentuan satuan kerja sampel, penilaian efektivitas pengendalian, metodologi penilaian, pengintegrasian penilaian, fokus penilaian dan proses penilaian.Nur melanjutkan paparannya dengan menjelaskan karakteristik level maturitas SPIP.

“Sub-sub inilah yang menjadi fokus penilaian, pertama nanti kita akan punya sub untuk menyusun perencanaan kinerja, kemudian mampu mendefinisikan kinerja, strategi pencapaian yang relevan, lalu bagaimana desain pengendaliannya, struktur dan proses pengendalian yang telah dilaksanakan, kstruktur dan proses yang efektif dan bagaimana kemampuan dari organisasi kita untuk adaptif terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, baik di lingkungan internal maupun eksternal,” pungkas Nur. (*/zel)

BACA JUGA

Wujudkan Kepedulian Sosial, Imigrasi Batam Menyalurkan Bantuan Sosial Bakti Kemenkumham

Indra Helmi

Imigrasi Batam Lakukan Kordinasi Kebijakan Exit Permit Alat Angkut WNA Selama Pandemi Covid-19

Dian Fitriani

Lakukan Tindak Pidana Keimigrasian, Imigrasi Batam Deportasi WNA Singapura

Dian Fitriani

Imigrasi Batam Ikuti Rapat Virtual, Sukseskan Giat Serentak “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” 29 Juli 2021

Lamkaruna

Wujudkan WBK dan WBBM, Imigrasi Batam Gelar Program Pengendalian Gratifikasi

Indra Helmi

Imigrasi Kelas I Khusus Batam Perpanjang Lockdown, Selama 6 Hari Pelayanan Tutup

Indra Helmi