PROBATAM.CO, Batam– Percepatan transformasi digital penyelenggaraan urusan pemerintahan merupakan salah satu pilar penting dalam reformasi birokrasi Saat ini, Indonesia bisa dibilang tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga dalam hal digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan.
Hal ini Berdasarkan indeks pembangunan pemerintahan elektronik 2020, Indonesia berada di peringkat ke 88 dari 193 negara. Indeks ini dihasilkan dari survei yang mengukur tingkat adopsi dan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik sebuah negara.
Untuk itu Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Drs H Jufri Rahman MSi meninjau Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Batam, Jumat (25/6/2021).
Disela-sela kegiatannya di Kota Batam, Ia menyempatkan diri untuk bertemu awak media, beberapa point dalam pertemuannya dengan Imigrasi Batam ialah membahas untuk mendorong penerapan pelayanan publik digital di Kota Batam, Ia menyebut era digital dan pandemi covid 19 secara simultan telah mendorong percepatan transformasi digital dalam konteks ini proses bisnis pemerintah ditantang untuk semakin sederhana dan elektronik tanpa terkendala perbedaan ruang dan waktu.
Beberapa yang menjadi perbincangannya adalah apresiasi pencapaian Kanim Batam yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan tengah mengikuti penilaian untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selain itu ia juga membahas Kanim Belakang padang yang ternyata adalah kanim Tertua di Indonesia.
“Saya suprise ya kantor Imigrasi Klas II Belakang padang ternyata di bangun tahun 1950-an. Dulu awalnya hanyalah sebuah Pos Imigrasi yang wilayah kerjanya berada di bawah naungan Kantor Imigrasi Tanjung pinang . Keberadaannya saat itu khusus diperuntukkan melayani penyelesaian ke-imigrasi-an bagi kapal masuk dan kapal ke luar negeri,” ujar Jufri kepada PROBATAM.CO, Jumat (25/6/2021) siang.
Inti dari seluruh proses pemerintahan adalah pelayanan publik Ia menyebut pelayanan publik menjadi tanda dari hadirnya negara dalam kehidupan masyarakat.
“Saat masa krisis seperti saat ini ia negara tak boleh hadir biasa biasa karena ekosistem pelayanan publik dan cara pemerintah merespon pemerintah permintaan layanan dari warga tidak lagi sama seperti masa-masa sebelum pandemi,” paparnya.
Belajar dari pengalaman, Singapura saat ini sekitar 70% beban pekerjaan pemerintah Singapura telah berada di cloud untuk bisa mencapai tingkat ini Singapura membutuhkan waktu 3 tahun untuk mengedukasi pejabat serta melakukan migrasi ke teknologi Cloud.
“Layanan Cloud artinya pelanggan dalam hal ini instansi pemerintah hanya cukup membayar sumber daya komputasi dan penyimpanan sesuai apa yang dibutuhkan namun untuk dapat mencapai Efisiensi dan efektivitas efektivitas penggunaan teknologi Cloud instansi pemerintah perlu membekali diri dengan sumber daya manusia yang kapabel,” tutupnya. (*/zel)