PROBATAM.CO, Batam – Menindaklanjuti arahan Dirjenpas, Petugas Rutan Kelas IIA Batam mendapat penguatan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kepulauan Riau, Dwinastiti terkait Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba (P4GN) Petugas Pengamanan Dan Penjagaan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Kamis (24/6/2021)
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Aula Rutan Kelas IIA Batam. Dihadiri oleh Kepala Rutan, Pejabat struktural serta seluruh petugas pengamanan, Ibu Kadivpas di dampingi juga oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan, Omo Suratmo.
Dalam arahannya, Omo mengatakan untuk memperhatikan segala arahan yang diberikan oleh pimpinan tinggi terutama hal pengamanan dan pengawasan di permasyarakatan.
“Diharapkan para petugas pengamanan peduli terhadap lingkungan sekitar” ujar Omo.
Omo juga mengapresiasi bahwa Rutan Batam hingga saat ini Zero Narkoba. “Saya bersyukur sekali Rutan Batam tidak ada di temukan narkoba, Pertahankan itu,” ungkapnya.
Selanjutnya adalah pengarahan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwinastiti, dalam hal ini ia menitikberatkan tentang bagaimana melaksanakan strategi pengamanan pada Lapas dan Rutan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 33 Tahun 2015.
“Kita harus memahami dahulu dasar hukum kita dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kita,” kata Dwinastiti dalam sambutan pertamanya.
Dwinastiti mengatakan adapun strategi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban adalah mengambil suatu tindakan yang diambil terlebih dahulu sebelum kejadian seperti penjagaan, pengeledahan,inpeksi, control, kegiatan intelijen, pengawasan komunikasi, pengendalian lingkungan dan banyak lainnya.
Dwinastiti juga memberikan pesan penting kepada petugas yang hadir yaitu yang petama menjaga integritas diri masing-masing.
“Jaga integritas bapak ibu sekalian hingga menuju masa purnabakti”, pesan Dwinastiti.
Yang Kedua, Komitmen Bersama yang telah di tandatangani laksakanan dengan konsisten.
Yang ketiga Tingkatkan pemahaman dan kapasitas untuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai petugas pemasyaraakataan khususnya petugas pengamanan.
“Selanjutnya Jaga marwah organisasi pemasyarakatan, berikutnya adalah laksanakan tugas pokok dan fungsi secara profesional dan terakhir adalah Tetap laksanakan protokol kesehatan dengan ketat,” ingatnya.
Diakhir kegiatan, yang ditutup oleh Kepala Rutan Batam, Yan Patmos. Ia mengatakan dalam proses pelaksanaan sebagai petugas, akan adanya tantangan, rintangan, dan hambatan.
“Maka itu diperlukannya sinergi antara Intelektual, Spiritual dan Emosional,” imbuh Yan Fitri. (*/iin/zel)