PROBATAM.CO, Batam – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Nasional Tahun 2021, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam menggandeng BNNK Kota Batam untuk melakukan sosialisasi dan penguatan mengenai dampak penyalahgunaan Narkotika.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama-sama LPKA Batam sejalan dengan instruksi presiden no 02 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.
Tampak Hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kepri, Dwinastiti didampingi Kepala Lapas Perempuan Batam, Ike Rahmawati dan Kepala LPKA Batam, Novriadi untuk membuka acara. Ainul Yusna R, Penyuluh Narkoba Ahli Muda mewakili Kepala BNNK Batam.
Dalam pembukaannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwi Nastiti, mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga diri dari Bahaya Narkoba.
“Mari Kita Jaga Marwah Pemasyarakatan dengan BERSINAR, Bersih dari Narkoba. Mencegah lebih baik daripada Mengobati”, tuturnya, Kamis (24/6/2021).
Sementara itu M. Iqbal Fasha, Penyuluh Narkoba dalam Sosialisi dan Penguatan kepada Pegawai LPP dan LPKA Batam menuturkan bahwa saat ini Indonesia sedang dalam kondisi darurat Narkoba.
“Mengingat letak strategis Indonesia sebagai pintu gerbang lalu lintas dunia dengan kondisi sebagai negara Kepulauan. Beragam jenis Narkotika baru menjadi kerja tambahan BNN untuk cepat mengidentifikasikanny. Dimulai dengan tren mabuk murah atau berbagai macam efek yang diakibatkan pemakaian Narkotika juga menjadi topik bahasan,” ujar Iqbal.
“Narkotika menyebabkan rusak syaraf otak, tidak dapat disembuhkan tapi kita berusaha untuk memulihkan kondisi pengguna melalui Rehabilitasi yang bisa berlangsung seumur hidup,” tambahnya.
Pihaknya datang karena Cinta
Oleh itu janganlah dilarang
Jauhi Hidup dari Narkoba
Karena Narkoba benda Terlarang
Kegiatan diakhiri dengan pemeriksaan urine Pegawai Lapas Perempuan Batam dan LPKA Batam dan didapati hasil negatif penggunaan Narkoba Kegiatan berlangsung aman , tertib dan terkendali. (*/zel)